Info Stimulus

BSU Tahap 7 Cair, Ini Panduan Lengkap Cara Cek BSU Lewat Aplikasi Pospay!

Penggunaan aplikasi Pospay dijadikan opsi lain untuk mempercepat pencairan dana BSU lewat Kantor Pos dengan membuat akun Pospay

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak/ka
Penggunaan aplikasi Pospay mempermudah pencairan BSU tahap 7 lewat Kantor Pos, Berikut panduan lengkap penggunaan aplikasi Pospay untuk mencairkan BSU secara lengkap. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Simak artikel ini mengenai panduan lengkap cara-cara mencairkan BSU tahap 7 dari aplikasi Pospay.

Penggunaan aplikasi Pospay dijadikan opsi lain untuk mempercepat pencairan dana BSU lewat Kantor Pos dengan membuat akun Pospay penerima BSU tidak perlu mengantre terlalu lama di Kantor Pos.

Menurut Sekretaris Jendral Kemnaker Anwar Sanusi, Penerima BSU bisa membuat akun Pospay terlebih dahulu untuk mempermudah pencairan dana tunai Rp 600 Ribu hal ini untuk mempermudah agar saat dikantor pos tidak memerlukan waktu lama hanya cukup menunjukan kode akses QR kode Kemnaker kepada petugas.

"Penerima BSU itu ada dua pilihan, dia mengambil secara langsung di Kantor Pos atau Kantor Pos bekerja sama dengan BPJS di perusahaan-perusahaan untuk nanti istilahnya mengambil di tempat itu atau dibuatkan yang namanya akun Pospay," kata Anwar, Dikutip dari Kompas.com, Kamis  3 November 2022 

Catat dan Cermati! Begini Cara dan Syarat Mencairkan BSU Rp 600 Ribu Lewat Kantor Pos

Lebih lanjut Anwar Sanusi menyebut saat ini sudah lebih dari 3 juta penerima yang memanfaatkan aplikasi Pospay guna mencairkan BSU.

"Nanti pencairannya melalui Pospay. Memang jumlah terakhir sangat banyak ya, 3,6 juta yang akan disalurkan lewat Kantor Pos," jelasnya.

Nah, Untuk penerima yang belum mengetahui cara menggunakan aplikasi Pospay untuk mencairkan BSU, Berikut ini kami rincikan cara-caranya:

Cara Cek Status Penerima BSU Lewat Aplikasi Pospay:

1. Download Aplikasi PosPay melalui Play Store di HP Anda.

2. Masuk dan lakukan registrasi akun.

Caranya buat username, password, masukkan kode OTP yang dikirim via SMS, dan membuat PIN transaksi.

3. Jika berhasil, masuk ke akun yang sudah terdaftar tadi dengan klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemenaker.

4. Klik "BSU Kemenaker 1" pada bagian "Jenis Bantuan".

5. Kemudian klik "Ambil Foto Sekarang" untuk mengambil foto KTP.

Apabila sistem tidak bisa memproses foto, Anda bisa ambil ulang foto KTP.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved