Lokal Populer
Goresan Tinta Merah Isi Surat Anak Bawah Umur Korban Dugaan Rudapaksa Ayah Tiri
Saya ingin ayah tiri saya dipenjara, mati saja kalau bisa. Saya masih merasa sangat sangat sedih hingga detik ini, dunia tidak adil
Penulis: Ferryanto | Editor: Tri Pandito Wibowo
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto menyampaikan bahwa pihaknya selalu serius menangani berbagai kasus pidana yang ada, khususnya pidana anak.
"Kami disini harus profesional dalam artian, dalam menangani perkara minimal kami memiliki dua alat bukti yang cukup, untuk menetap seseorang sebagai tersangka,"ujarnya.
Terkait berbagai kasus yang sudah dilaporkan dan tengah ditangani, Kompol Indra menjelaskan seluruh proses masih berjalan, tidak ada yang berhenti / stagnan.
Penyidik masih mengumpulkan dua alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status terlapor atau terduga pelaku ke penetapan tersangka.
"Penyidik tengah mengumpulkan alat bukti, jadi penyidik benar - benar serius dalam menangani perkara tersebut, artinya semuanya sesuai dengan tahapan atau SOP yang berlaku, sehingga dalam prosesnya tidak salah dalam penanganannya,"jelasnya.