Lokal Populer

Goresan Tinta Merah Isi Surat Anak Bawah Umur Korban Dugaan Rudapaksa Ayah Tiri

Saya ingin ayah tiri saya dipenjara, mati saja kalau bisa. Saya masih merasa sangat sangat sedih hingga detik ini, dunia tidak adil

Penulis: Ferryanto | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Dewi Ari Purnawati, SH penasehat hukum korban remaja putri berusia 13 tahun yang diduga dicabuli ayah tirinya di Kota Pontianak. Selasa 1 November 2022. Tribun Pontianak Ferryanto. 

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto menyampaikan bahwa pihaknya selalu serius menangani berbagai kasus pidana yang ada, khususnya pidana anak.

"Kami disini harus profesional dalam artian, dalam menangani perkara minimal kami memiliki dua alat bukti yang cukup, untuk menetap seseorang sebagai tersangka,"ujarnya.

Terkait berbagai kasus yang sudah dilaporkan dan tengah ditangani, Kompol Indra menjelaskan seluruh proses masih berjalan, tidak ada yang berhenti / stagnan.

Penyidik masih mengumpulkan dua alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status terlapor atau terduga pelaku ke penetapan tersangka.

"Penyidik tengah mengumpulkan alat bukti, jadi penyidik benar - benar serius dalam menangani perkara tersebut, artinya semuanya sesuai dengan tahapan atau SOP yang berlaku, sehingga dalam prosesnya tidak salah dalam penanganannya,"jelasnya.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved