Apa Saja Persyaratan Khusus untuk Dapat Mengikuti dan Mendaftar Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022

Login pada link https://nakes.kemkes.go.id/pppk2022 untuk pengecekan data apakah terdaftar sebagai calon PPPK Tenaga Kesehatan atau tidak.

Editor: Syahroni
KEVIN TRISTAN ESPIRITU / AFP
Foto yang diambil pada 16 September 2022 ini menunjukkan seorang perawat merawat pasien COVID-19 di dalam unit perawatan intensif di sebuah rumah sakit di Manila. 

4. Bagi pelamar penyandang disabilitas :

Pelamar dapat melamar pada jabatan yang diinginkan jika memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan, serta wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas, dibuktikan dengan :

- Dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya, dan

- Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved