Angka Perceraian di Kapuas Hulu Dalam 10 Bulan Capai 174 Perkara, Penyebab Utama Masalah Ekonomi
Dijelaskannya juga bahwa dari angka 174 perkara tersebut dilakukan mediasi ada sebanyak 22 perkara, dimana yang berhasil di mediasi hanya 9 perkara, t
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Hakim Pengadilan Agama Putussibau, Barra M. Hilma, merilis angka perceraian terhadap pasangan suami istri di Kapuas Hulu dari bulan Januari-Oktober 2022 mencapai 174 perkara.
"174 perkara tersebut sudah sah atau inkrah secara hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Selasa 1 November 2022.
Barra M. Hilma menyebut bahwa dari angka 174 perkara tersebut dilakukan mediasi ada sebanyak 22 perkara, dimana yang berhasil di mediasi hanya 9 perkara, tidak berhasil 12 perkara.
"Sekarang ini masih dalam proses mediasi ada satu kasus," ucapnya.
• Dampak Banjir di Kapuas Hulu Dua Bendungan Perairan Sawah Jebol
Sedangkan disebut Barra M. Hilma, rata-rata usia suami istri yang melakukan perceraian adalah usia 60 tahun ke bawah dan ada juga usia 19 tahun sudah menjadi janda.
"Pastinya rata-rata suami istri dari masyarakat sipil melakukan perceraian dan barulah dari kalangan ASN," ujarnya.
Apa penyebab dari perceraian tersebut, dijelaskan oleh Bara, penyebab utamanya adalah perselisihan terus menerus terjadi pada suami istri, masalah ekonomi, tidak memberikan nafkah atau pihak istri tidak menerima atau tidak merasa puas yang diberikan suami.
"Terus penyebab perceraian yang terjadi di Kabupaten Kapuas Hulu yaitu, ada orang ketiga dalam rumah tangga atau perselingkuhan, terus adalah perselisihan tempat tinggal, dan terakhir yaitu sisanya disebabkan oleh salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama dua tahun berturut-turut," ucapnya.
Ditanya apakah angka perceraian di Kapuas Hulu dari tahun ke tahun mengalami peningkatan, menurut Bara, tidak terlalu meningkatkan.
"Paling hanya beberapa persen saja," ungkapnya.
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News