Info Stimulus

BSU Gaji Tahap 7 Mulai Cair, Catat Syarat yang Wajib Dibawa Untuk Cairkan BSU dari Kantor Pos!

Setiap penerima BSU yang mencairkan dana BSU Rp 600 ribu wajib menunjukan KTP dan Hasil srenshoot dari Portal siap kerja.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak/ka
Bantuan Subsidi Upah sedang berlangsung Untuk mencairkan BSU dikantor Pos Penerima BSU wajib menunukan hasil tangkapan layar berupa pemberitahuan bahwa yang bersangkutan sebagai penerima BSU, Syarat lainnya yang wajib dibawa adalah KTP. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Menerapkan opsi lain untuk penyaluran BSU pada tahap 7 kepada masyarakat yang tidak punya rekening Bank Himbara.

Bantuan Subsidi Upah akan cair pekan ini melalui PT Pos Indonesia sebagaimana yang rencanakan Kemnaker Jumat 27 Oktober 2022 lalu.

Berikut ini cara dan syarat mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 7 melalui Kantor Pos sesuai dengan arahan Kemnaker.

"Sisa (anggaran BSU) akan tersalurkan melalui Kantor Pos mulai pekan ini," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI Jamsos) Kemenaker Indah Anggoro Putri, Senin 24 Oktober 2022, menutip Tribunnews.com

Setiap penerima BSU yang mencairkan dana BSU Rp 600 ribu wajib menunjukan KTP dan Hasil srenshoot dari Portal siap kerja.

BSU Tahap 7 Cair Dikantor Pos, Segini Nominal yang Diterima Pekerja Dengan Gaji Maksimal 3,5 Juta!

Sebelumnya penyaluran BSU tahap 6 masih diperuntukkan bagi pekerja atau buruh yang telah memiliki rekening di Bank Himbara.

Total secara keseluruhan, BSU 2022 tahap 1 - 6 telah tersalurkan kepada 9.209.089 orang atau 71,64 persen dari total target penerima.

Cara dan Syarat Cairkan BSU di Kantor Pos

Untuk bisa mencairkan BSU di Kantor Pos, calon penerima BSU harus memastikan status notifikasi di portal SiapKerja Kemnaker yakni "BSU Anda Telah Disalurkan", bukan berstatus sebagai "Calon Penerima BSU" maupun verifikasi.

Selanjutnya, Anda bisa langsung mendatangi Kantor Pos terdekat.

Meskipun alamat penerima BSU yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) tidak sesuai domisili, namun pencairan BSU tetap akan dilayani Petugas Kantor Pos.

"KTP mana saja bisa ambil di Kantor Pos mana pun. Ini kata Dirut Kantor Pos kemarin pas ketemu saya di Bandung," ujar Indah, dikutip dari Kompas.com

Cara urus KTP Rusak Dikantor Disdukcapil Untuk Keperluan Bansos PKH, BLT BBM Hingga BSU!

Adapun syarat mencairkan BSU di Kantor Pos, sebagai berikut:

- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Menunjukkan tangkapan layar atau screenshot status pekerja di portal SiapKerja atau situs bsu.kemenaker.go.id yang berbunyi sebagai berikut:

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved