Personel Polres Kayong Utara Kegiatan Latihan Peningkatan dan Kemampuan Fungsi Siwas

Kegiatan Latkatpuan ini diselenggarakan oleh Fungsi Siwas Polres Kayong Utara dalam rangka meningkatkan kemampuan personel Polres Kayong Utara

Editor: Jamadin
Dok. Polres Kayong Utara
 Polres Kayong Utara gelar kegiatan Latihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) Fungsi Siwas di ruang PPKO Polres Kayong Utara, Sabtu 29 Oktober 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Polres Kayong Utara gelar kegiatan Latihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) Fungsi Siwas di ruang PPKO Polres Kayong Utara, Sabtu 29 Oktober 2022.

Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Hidayat S.H., S.I.K, melalui Kasiwas Iptu Setiawan mengatakan berdasarkan Sprint Kapolda Kalbar No:76/I/DIK.2.6./2022 Tgl 21 Januari 2022 tentang melaksanakan pelatihan fungsi kepolisian, sesuai dengan latihan fungsi yang ada pada Sakter Masing-masing, serta Surat Perintah Kapolres Kayong Utara Nomor : Sprin/452/VIII/KEP./2022 tanggal 26 Agustus 2022 tentang Pelaksanaan Latihan Kemampuan Fungsi Kepolisian di Polres Kayong Utara telah dilaksanakan Latihan Peningkatan Kemampuan dengan Peserta Latkatpuan berjumlah 36 personel terdiri dari perwakilan setiap Subsatker Polres Kayong Utara, dan diikuti Personel Polsek Jajaran.

Adapun Materi disampaikan oleh Kasiwas Polres Kayong Utara IPTU Setiawan sbb :

1. Menjelaskan Tugas dan Fungsi siwas

2. Sasaran Pengawasan
- Bidang Operasional (OPS)
- Bidang SDM
- Bidang Sarana dan Prasarana
- Bidang Anggaran Keuangan

Tingkatkan Kemampuan Pleton Dalmas, Sat Samapta Polres Melawi Gelar Latkatpuan

3. Membahas kisi-kisi Audit Kinerja Tahap II T.A 2022

Kasiwas juga menambahkan Tugas melaksanakan monitoring dan pengawasan umum baik secara rutin maupun insidentil terhadap " pelaksanaan kebijakan pimpinan polri di bidang ops dan bin yang dilaksanakan semua unit kerja mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pencapaian, kinerja serta memberikan saran tindak lanjut terhadap penyimpangan yang ditemukan. fungsi wasops secara umum dan insidentil terhadap pelaksanaan kebijakan pimpinan polri di bidang bin dan ops yang dilaksanakan semua unit kerja, proses perencanaan, pelaksanaan dan pencapaian kinerja, wasmon terhadap sdm (personel, materil, fasilitas dan jasa): pemberian saran dan pertimbangan kepada pimpinan atas penyimpangan dan pelanggaran yang dilakukan.

"Kegiatan Latkatpuan ini diselenggarakan oleh Fungsi Siwas Polres Kayong Utara dalam rangka meningkatkan kemampuan personel Polres Kayong Utara terkait tugas dan fungsi, sebagai pemberi pelayanan kepada masyarakat," tutup Setiawan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved