French Open
Jam Tayang Semifinal French Open 2022, Harapan Indonesia Ada Dipundak Ganda Campuran Rehan/Lisa
Sehingga Rehan/Lisa akan memikul harapan dari Indonesia untuk menjadi kampiun di turnamane super 750 yang berlangsung di Prancis itu.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Turnamen French Open 2022 memasuki babak semifinal, Sabtu 29 Oktober 2022.
Duet ganda campuran, Rehan Naufal Kusharjanto/Lisa Ayu Kusumawati jadi satu-satunya wakil Indonesia yang melaju ke babak semifinal ini.
Sejatinya pada babak Perempat Final, Indonesia masih menyisakan tiga wakil yakni satu ditunggal putra dalam hal ini Jonatan Christie dan satu diganda putra, Bagas/Fikri.
Namun Jojo harus gugur untuk ke semifinal setelah diset ketika mengalami cedera dan tidak bisa melanjutkan pertandingan ketika menghadapi Kodai Naraoka.
Sedangkan Bagas/Fikri ditumbangkan melalui rubber game oleh pasangan China Taipei, Lu Ching Yao/Yang Po Han.
Pada babak semifinal ini, Rehan/Lisa akan bersua dengan wakil Belanda, Robin Tabeling/Selena Piek.
• Jumlah Poin BWF yang Didapat Jadi Juara French Open 2022, Cek Juga Jumlah Pembagian Nominal Hadiah
Duel menghadapi wakil Belanda ini akan jadi perdana bagi Rehan/Lisa.
Dari sisi ranking, Robin Tabeling/Selena Piek memang lebih baik karena diperingkat ke-19 BWF, sementara Rehan/Lisa berada diranking ke-30 BWF.
Adapun Jam Tayang dari babak semifinal ini adalah 15.00-18.00 WIB dan 20.00-01.00 WIB.
Jam Tayang dari French Open itu sendiri dibagi menjadi dua sesi seperti babak Perempat Final.
Sekedar informasi, Indonesia sendiri menjadi juara French Open terakhir pada tahun 2019.
Adapun pasangan Indonesia yang menjadi juara datang dari sektor ganda putra dan ganda campuran.
Untuk ganda putra yang dimaksud adalah Marcus Fernaldi Gideon/Kevin Sanjaya Sukamuljo.
Sementara ganda campuran adalah Praveen Jordan/Melati Daeva Oktavianti.
Sehingga Rehan/Lisa akan memikul harapan dari Indonesia untuk menjadi kampiun di turnamane super 750 yang berlangsung di Prancis itu.
• Juara French Open atau Prancis Open asal Indonesia dari Masa ke Masa, Sektor Tunggal Putri Nihil
