Jadwal Samsat Keliling Pontianak Selasa 1 November 2022, Begini Bayar Pajak Secara Online!

Membayar pajak secara online menjadi alternatif jika pemilik kendaraan ingin membayar Pajak pada hari libur. 

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Wajib pajak kendaraan bermotor membayar pajak di mobil Samsat Keliling di Jalan, Hos Cokroaminoto, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (19/3/218). Terhitung sejak 14 Maret 2018 silam biaya administrasi pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaran (STNK) resmi dihapus.Berikut adalah jadwal Samsat Keliling Pontianak hari Selasa 1 November 2022 lengkap dengan cara-cara membayar pajak kendaraan secara online. 

- Setelah proses unduh selesai, Anda dapat masuk ke aplikasi SIGNAL, klik “Mulai” dan pilih “Pendaftara”. Anda diharuskan mempersiapkan beberapa berkas yang wajib dipenuhi

- Lalu isi beberapa informasi yang wajib disertakan seperti nomor polisi sepeda motor.

Cek sekali lagi apakah data yang diisi sudah benar dan tekan tombol captcha dan isi kode yang tertera

- Kemudian lanjut untuk meminta kode bayar.

Kode bayar berlaku selama 2 jam dan dapat dibayarkan melalui beberapa bank yan sudah bekerja sama seperti BCA, BNI, Mandiri, BRI, CIMB Niaga, BTN, dan Permata Bank. Selain itu, Anda juga dapat membayar melalui e-commerce seperti Tokopedia dan Bukalapak

- Jika proses pembayaran telah selesai, Anda akan mendapatkan E-TBPKB dan e-Pengeshaan STNK melalui email.

Dokumen tersebut berlaku hingga 30 hari sejak pertama kali dikirimkan

- Anda bisa mendapatkan TBPKB/SKPD dan sticker pengesahan STNK dalam bentuk fisik setelah pengiriman dilakukan selama 7 hari.

Demikian  jadwal  Samsat Keliling Pontianak secara lengkap November 2022 yang kami sandingkan dengan cara-cara pembayaran Pajak kendaraan secara online. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved