Jadwal Samsat Keliling Pontianak Selasa 1 November 2022, Begini Bayar Pajak Secara Online!

Membayar pajak secara online menjadi alternatif jika pemilik kendaraan ingin membayar Pajak pada hari libur. 

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Wajib pajak kendaraan bermotor membayar pajak di mobil Samsat Keliling di Jalan, Hos Cokroaminoto, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (19/3/218). Terhitung sejak 14 Maret 2018 silam biaya administrasi pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaran (STNK) resmi dihapus.Berikut adalah jadwal Samsat Keliling Pontianak hari Selasa 1 November 2022 lengkap dengan cara-cara membayar pajak kendaraan secara online. 

* Samsat Keliling Siantan

Senin – Jumat Jalan Sultan Hamid II Tol Landak.

Sabtu – Jalan I Gusti Situt Mahmud depan Bank Kalbar Siantan.

* Samsat Keliling Kubu Raya

Senin – Selasa: samsat keliling akan beroperasi di jalan KH.Abdurahman Wahid Kuala Dua (Kantor Desa Kuala Dua)

Rabu : Samsat keliling akan beroperasi di Jalan Adisucipto Depan Masjid Darussalam.

Kamis: Jalan A.Yani 2 Simpang Parit Haji Muksin 2.

Jumat-Sabtu : Samsat Keliling akan beroperasi dijalan Sungai Raya Dalam.

Untuk membayar pajak perlu membawa KTP dan BPKB serta STNK.

Pada mobil petugas Samsat Keliling Pontianak, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK ) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas.

Segini Bayar Biaya STNK Motor Hilang, Simak Cara Urus Kehilangan STNK Dikantor Samsat!

Sebagai informasi tambahan berikut ini cara membayar pajak kendaraan secara online.

Perlu dicatatat untuk membayar pajak secara online anda bisa mengunduh aplikasi SIGNAL.

aplikasi SIGNAL mempermudah pembayaran Pajak tanpa harus datang kekantor Samsat.

Begini caranya:

- Pertama, unduh aplikasi SIGNAL melalui Google PlayStore

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved