Info Stimulus

Catat dan Cermati! Begini Cara dan Syarat Mencairkan BSU Rp 600 Ribu Lewat Kantor Pos

Hingga berita ini diturunkan setidaknya sudah ada 6 tahapan dan kini memasuki tahapan ke-7 penyaluran BSU sepanjang November 2022.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id
Penyaluran BSU- Simak syarat-syarat pencairan BSU Rp 600 ribu tahap 7 November 2022 yang mulai dicairkan melalaui Kantor Pos. 

Jika komponen diatas telah terpenuhi maka anda bisa mendatangi Kantor Pos tempat tempat terdekat dengan domilisi anda.

Cara dan syarat Mencairkan BSU Jika KTP Luar Domisili Kerja? Ini Penjelasan Dirut Kemnaker!

Berikut langkah-langkah pencairan BSU RP 600 ribu lewat kantor Pos.

1. Datang dan temui petugas mengenai maksud anda hendak mencairkan BS dengan membawa KTP.

2. Selain KTP syarat penting lainnya yang perlu ditunjukan adalah hasil tangkapan layar (screenshot) status penyaluran bantuan di portal SiapKerja atau laman bsu.kemnaker.go.id yang bertuliskan “BSU Anda Telah Disalurkan”.

Pencairan BSU anda berhasil.

Demikianlah syarat-syarat untuk mencairakan BSU tahap 7 dari Kanto Pos yang bisa anda cermati, Semoga anda beruntung menjadi bagian dari penerima BSU tahap 7 kali ini dan pencairan dipermudah. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved