Bupati Sambas Terima Penghargaan Kabupaten Nilai Tertinggi Capaian Aksi HAM 2022
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Sambas saya Bupati Sambas mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang diberikan kepada kami. Penghargaan ini merupak
Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pemerintah Kabupaten Sambas menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Kalbar sebagai kabupaten dengan nilai tertinggi dalam capaian aksi HAM 2022.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalbar, Pria Wibawa kepada Bupati Sambas H. Satono di Pontianak, Kamis 27 Oktober 2022.
Penghargaan yang diterima Bupati Sambas H. Satono tersebut, dilakukan setelah kegiatan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Serta Monitoring dan Evaluasi Aksi HAM Pemerintah Daerah 2022 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimatan Barat.
• Gali Informasi PP Transformasi PNPM ke BUMDes, Komisi I DPRD Sambas Konsultasi ke Dinas PMD Kalbar
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Sambas saya Bupati Sambas mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang diberikan kepada kami. Penghargaan ini merupakan bukti dukungan kami terhadap perlindungan Hak Asasi Manusia di daerah," katanya.
Satono mengatakan, di Kabupaten Sambas berbagai masalah yang menjurus ke Hak Asasi Manusia selalu menjadi perhatian Pemerintah Daerah. Dia meminta masyarakat untuk proaktif dalam menjalin bersinergi terkait penyelesaian masalah Hak Asasi Manusia.
"Pemerintah Kabupaten Sambas dengan tegas dan berkomitmen penuh dalam perlindungan Hak Asasi Manusia. Tentu itu semua tidak bisa dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati sendiri melainkan butuh sinergitas semua pihak terutama masyarakat," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News