Satlantas Polres Kapuas Hulu Pastikan Tak Ada Pungli Saat Penilangan
Usman Hasibuan menegaskan kalau pihaknya terus memberikan arahan dan bimbingan kepada seluruh anggota Satlantas Polres Kapuas Hulu, agar selalu menjal
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu, Iptu Usman Hasibuan menyatakan sejak dirinya menjabat sebagai kasat Lantas, belum pernah mendapatkan laporan anggota lantas yang melakukan pungli saat melakukan penilangan.
"Kalau memang ada laporan dan terbukti, tentunya akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku, baik sanksi administrasi hingga pemecatan, Alhamdulillah hingga saat ini belum ada anggota yang melakukan hal tersebut," ujarnya kepada Tribun Pontianak pada Rabu 26 Oktober 2022.
Usman Hasibuan menegaskan kalau pihaknya terus memberikan arahan dan bimbingan kepada seluruh anggota Satlantas Polres Kapuas Hulu, agar selalu menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik.
"Pastinya tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran selama menjalankan tugas sebagai anggota Satlantas Polres Kapuas Hulu, kalau ada yang melanggar maka akan diproses secara aturan yang berlaku," ucapnya.
• Ikuti Intruksi Kapolri, Satlantas Polresta Pontianak Fokus Beri Teguran, Tidak Tilang
Usman Hasibuan juga menjelaskan bahwa, selama operasi zebra tahun 2022 di wilayah Kapuas Hulu, ada sebanyak 335 pelanggaran, dan terbanyak adalah pelanggaran tidak menggunakan helm atau bukan helm standar SNI ada 70 persen dan sisanya administrasi perlengkapan kendaraan.
"Bagi yang pelanggaran, mereka hanya mendapatkan teguran saja, karena memang kita mengutamakan edukasi dan sosialisasi serta peringatan bagi masyarakat yang melanggar aturan berlalu lintas di jalan," ungkapnya.
Tak Ada Pungli
Seorang warga Putussibau Dewi mengatakan kalau dirinya saat polisi sedang melakukan operasi zebra Kapuas 2022 di Putussibau, sempat terkena tilang, karena lupa membawa surat menyurat kendaraan.
"Saya pernah kena tilang karena lupa bawa SIM dan STNK, sebab waktu lalu mau jemput anak pulang sekolah, jadi tak dibawa dompet. Untung saja hanya mendapatkan teguran saja," ujarnya kepada Tribun, Rabu 26 Oktober 2022.
Ibu dua anak ini juga meminta maaf kepada anggota Polisi yang sedang melakukan razia operasi zebra kemarin di Putussibau. "Betul-betul lupa dan tak terpikirkan ada razia di jalan, biasanya SIM dan STNK dibawa saat berkendara," ucapnya.
Warga Kapuas Hulu lainnya, Sammy juga mengakui kalau dirinya pernah mendapatkan tilang administrasi oleh Polisi Lalu Lintas, karena memang tidak ada SIM.
"Saya akui salah sih, tak ada SIM, dan langsung disuruh buat SIM dan terguran," ujarnya.
Sammy membeberkan, belum pernah menemukan di jalan ketika tekena razia dan polisi langsung minta duet.
"Kalau saya setelah mendapatkan tilang langsung mendapatkan sanksi denda dan disuruh bayar ke bank," ungkapnya.
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News