Breaking News

Lokal Populer

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Terus Mendorong Pembuatan Kartu Identitas Anak

sangat pentingnya bagi orangtua untuk membekali dokumen bagi anak, yang harus terus digaungkan dan ditumbuhkan bagi setiap orangtua

Penulis: Anggita Putri | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANGGITA PUTRI
Gubernur Sutarmidji menyerahkan KIA kepada perwakilan anak pada Pencanangan Gerakan Orang Tua Peduli Identitas Anak (Gopinda), sekaligus melakukan Penandatangan MoU Kerjasama pemanfataan KIA di Kalbar tahun 2022 bersama sekitar 30 vendor yang ada di Kota Pontianak, Mempawah, Kubu Raya, di Pendopo Gubernur, Selasa 25 Oktober 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus mendorong agar anak usia dibawah 17 tahun yang belum mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP), untuk dapat membuat Kartu Identitas Anak (KIA ) sebagai identitas diri.

Maka dari itu, Pemprov Kalbar melalui Disdukcapil Provinsi Kalbar melakukan Pencanangan Gerakan Orangtua Peduli Identitas Anak (Gopinda) yang secara simbolis ditandai dengan pemukulan Gong oleh Gubernur Sutarmidji.

Selain itu, sekaligus melakukan Penandatangan MoU Kerjasama pemanfataan KIA di Kalbar tahun 2022 bersama sekitar 30 vendor yang ada di Kota Pontianak, Mempawah, Kubu Raya, di Pendopo Gubernur, Selasa 25 Oktober 2022.

Manfaat anak yang memiliki KIA ini akan berpeluang mendapatkan diskon dibeberapa vendor yang telah melakukan tanda tangan kerjasama tersebut.

• Kontingen Futsal Sintang Targetkan Emas Dalam Porprov Kalbar

Kepala Disdukcapil Provinsi Kalbar, Yohanes Budiman menjelaskan bahwa sangat pentingnya bagi orangtua untuk membekali dokumen bagi anak, yang harus terus digaungkan dan ditumbuhkan bagi setiap orangtua.

Diakuinya bahwa di Provinsi Kalbar masih ditemuai anak yang identitasnya belum tercatat dalam akte kelahiran. Sehingga keberadaan anak tersebut tidak dianggap oleh negara.

“Sehingga menyebabkan anak lahir tidak tercatat namanya, silsilah keluarganya, serta tidak terlindungi keberadaannya. Dengan tidak tercatatnya anak tersebut menyebabkan eksploitasi terhadap anak semakin tinggi,”jelasnya.

Ia menyampaikan salah satu produk dokumen yang valid menjamin data anak adalah pemberian Kartu Identitas Anak (KIA). Namun sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum tau manfaat dari KIA. Sehingga masih dianggap kurang penting oleh warga.

Ia menjelaskan bahwa KIA merupakan salah satu produk layanan pendudukan yang berguna untuk menjamin validnya data anak, dan meningkatkan pendataan perlindungan dan pelayanan publik dan juga memberikan pemenuhan hak konstitusi warga.

“KIA berfungsi sebagai identitas resmi bagi anak usia 0-17 tahun yang belum menikah, dan belum mempunyai KTP, yang diterbitkan oleh Disdukcapil kabupaten kota masing-masing,”ujarnya.

Dengan adnya KIA diharapkan anak-anak bisa mengurus akte kelahiran sendiri, dan bisa menabung di bank secara mandiri.

“Dalam hal ini jajaran Disdukcapil Provinsi hingga kabupaten kota harus bekerja lebih maksimal lagi,”tegasnya.

Ia menyampaikan berdasarkan laporan hasil kinerja per 31 Desember 2021 rekaman baru mencapai 95,62 persen dari wajib KTP Elektronik data konsolidasi bersih semenster pertama tahun 2022.

Sedangkan laporan perekamanan di kabupaten kota per 14 Oktober 2022 telah mencapai 99,01 persen dari target nasional tahun 2022 sebesar 99,3 persen.

Sementara pemilikan KIA per 31 Desember 2021 baru mencapai 33, 37 persen dari wajib KIA. Lalu berdasarkan laporan per 14 Oktober 2022 pencetakan KIA telah mencapai 42,37 persen dari wajib KIA berdasarkan data konsolidasi bersih semester pertama tahun 2022.

“Meskipun pemprov Kalbar telah diatas target nasional, namun kerja keras jajaran Dukcapil harus terus melaju. Sebab masih ada 7 kabupaten di Kalbar yang belum mencapai target nasional kepemilikan KIA,”tegasnya.

Namun, ia menegaskan bahwa Pemprov Kalbar hingga kabupaten Kota telah melakukan percepatan kepemilikian KIA, hanya saja dengan pencanangan program ini untuk membuat kampanye lebih masif lagi, supaya masyarakat bisa memahami manfaat dari KIA ini.

“Karena kendala utama kita adalah kembali lagi kepada kesadaran para orangtua , tapi kita bersukur Pak Gubernur sudah menaruh perhatian khususnya pada siswa SMA yang memang ada kebijakan harus membuat KIA bagi mereka yang belum berusia 17 tahun,”jelasnya.

Ia mengatakan walaupun secara keseluruhan capaian Kalbar memang sudah melampaui passing grade rata-rata diatas nasional. Namun diharapkan kabupaten harus ada percepatan yang dilakukan.

“Pak Gubernur juga sudah medata daerah mana yang capaian nya bisa lebih tinggi lagi seperti di Kota Pontianak, Kota Singkawang, Mempawah dan Kubu Raya, tapi ada beberapa kabupaten yang memang harus dibantu karena kondisi geografisnya,”jelasnya.

Tentu diinginkan setelah pencanagan ini, ditargetkan ada benang merah dari tiap kabupaten kota dalam capaian KIA ini. Bahkan pihaknya juga bekerjasama dengan kepala dinas pendidikan kota dan kabupaten, karena mereka yang menangai pendidikan ditingkat SMP kebawah.

“Makanya kita berharap kepala daerah melakukan trobosan-trobosan seperti yang akan dilakukan Wako Pontianak menargetkan percepatan KIA di sekolah-sekolah yang memang dibawah kewenangan kota Pontianak,”ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa tentu banyak sekali manfaat dari KIA ini, agar setiap anak yang belum memiliki KTP sudah memiliki satu tanda pengenal yang tercantum NIK, Alamat dan lainnya.

Sehingga apabila terjadi sesuatu anak tersebut, KIA bisa menjadi satu intrumen agar identitiasnya lebih jelas , karena kalau mengandalkan KTP anak di bawah usia 17 tahun belum mempunyai KTP.

Target Capai 80 Persen

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menginginkan capaian secara keseluruhan kepemilikan Kartu Identitas Anak ( KIA ) di Kalbar sampai akhir tahun bisa mencapai 80 persen.

Hal itu disampaikannya usai membuka secara simbolis Pencanangan Gerakan Orang Tua Peduli Identitas Anak (Gopinda), sekaligus melakukan Penandatangan MoU Kerjasama pemanfataan KIA di Kalbar tahun 2022 bersama sekitar 30 vendor yang ada di Kota Pontianak, Mempawah, Kubu Raya, di Pendopo Gubernur, Selasa 25 Oktober 2022.

“Saya berharap Kota Pontianak, Mempawah, Sambas dan Kubu Raya untuk capaian KIA di akhir tahun sudah diatas 60 persen. Secara keseluruhan saya ingin mencapai 80 persen , jadi seluruh daerah di Kalbar harus sudah mencapai 65 persen diakhir tahun,”ujarnya.

Ia mengatakan untuk pembuatan KIA lebih mudah dibandingkan E-KTP , apalagi dikatakannya anak sekolah seluruhnya dari TK memang sangat perlu KIA sebagai identitas diri sebelum mempunyai KTP.

Sejauh ini dikatakannya, anak yang baru lahir yang sudah membuat akte kelahiran sudah mencapai 90 persen. Namun ia mempertanyakan kenapa pembuatan KIA tidak mencapai angka pembuatan Akte tersebut.

“Dengan adanya KIA ini juga bisa untuk urusan per bankan di usia 13 tahun sudah bisa mandiri . Kalau untuk blanko pembuatan KIA ini lebih tersedia, karena di serahkan ke kabupaten kota masing-masing,”ujarnya.

Dikatakannya beberapa daerah di Kalbar kepemilikan KIA sudah masuk level 4 artinya capaiannya sudah tinggi, tapi menurutnya capaian tersebut belum memuaskan, sebab dikatakannya KIA ini harusnya lebih mudah untuk mencapai targetnya, dibandingkan e-KTP.

“KIA ini sangat penting, saya juga ucapkan terima kasih kepada vendor yang sudah ikut untuk mendorong capaian KIA di Kalbar. Memberikan arti dan makna tentang pentingnya KIA dan keuntungan yang didapat dari KIA,”ujarnya.

Ia berharap melalui pencanangan ini bukan sekadar gerakan awal, tapi untuk mempercepat capaian.

“Saya harap akhir tahun ini kita sudah bisa di atas 65 persen. Dorong saja semua daerah seperti Kota Pontianak inikan sebetulnya bisa sampai di atas 80 persen, karena sudah ada ATM dan sebagainya,”ujarnya.

Bahkan dikatakannya, Kota Pontianak sampai akhir Desember bisa mencapai 80 persen diatas. Jika melihat dari capaian wilayahnya. Begitu juga dengan Kota Singkawang juga harusnya bisa.

“Kalau Kapuas Hulu kita maklum karena wilayahnya. Tapi kalau Mempawah, Pontianak, Singkawang, Sambas saja bisa. Padahal luas wilayah sangat luas, tapi intinya bisa. Tapi kalau Sanggau, Sintang, dan lainnya kita pahami wilayahnya luas,” jelasnya.

Lalu di Kubu Raya juga, menurutnya relatif gampang walaupun dipisah laut dan sungai tapi bisa tercapai.

“Saya harap kepala sekolah semuanya bisa mendorong itu dan saya akan terapkan nanti. Khusus SMA itu yang belum 17 harus punya KIA semua untuk SMA negeri. Karena dia mendapatkan beasiswa yang digunakan untuk membayar iuran sekolah tiap bulan. dan uang beasiswa itu akan kita simpan di rekening bank atas nama mereka tapi ketika membuat rekening itu harus punya KIA,”jelasnya.

Tak punya KIA, artinya tak punya rekening yang artinya tak bisa mendapatkan beasiswa dari Pemprov. Demikian juga untuk mendapatkan pakaian seragam yang di siapkan Pemprov bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Kemudian juga untuk BPJS yang ditanggung oleh Pemprov itu harus melampirkan KIA. I menegaskan seluruhnya yang dibiayai oleh pemerintah, kalau anak tersebut sebagai penerima bantuan masih di bawah 17 tahun harus mempunyai KIA.

“Semua pelayanan harus syaratnya itu, tidak boleh tidak. Apalagi misalnya kita nanti akhir tahun bisa di atas 90 persen, bisa sebetulnya. Saya yakin bisa, asal blangkonya tersedia. Jangan sampai seperti e-KTP, kita mau kejar target, blangkonya tak tersedia. Itu yang jadi masalah,”pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved