Kasat Lantas Polresta Pontianak Sebut Akan Ikuti Arahan Kapolri untuk Tidak Melaksankan Tilang

"Namun untuk sementara ini sesuai arahan Kapolri, kita tidak melaksankan tilang, apabila kita temukan pelanggaran lalulintas tindakan yang kita lakuka

TRIBUNNEWS.com/JEPRIMA
Ilustrasi kamera tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kasat Lantas Polresta Pontianak, Kompol Aulia Hadiputra menyebutkan bahwa saat ini untuk sementara waktu pihaknya tidak melakukan penilangan, sesuai arahan Kapolri.

Hanya saja, apabila ditemukan pelanggaran berat dalam lalulintas pihaknya akan melakukan tindakan-tindakan sesuai dengan yang dibutuhkan.

"Saat ini kita tidak melakukan penilangan, apabila ada ditemukan pelanggaran lalulintas berat yang menyebabkan fatalitas lakalantas, seperti balap liar dan lainnya, sebetulnya wajar dilakukan tilang," ucapnya kepada Tribun Pontianak. Rabu, 26 Oktober 2022.

"Namun untuk sementara ini sesuai arahan Kapolri, kita tidak melaksankan tilang, apabila kita temukan pelanggaran lalulintas tindakan yang kita lakukan dengan memberikan teguran," jelasnya.

Ikuti Intruksi Kapolri, Satlantas Polresta Pontianak Fokus Beri Teguran, Tidak Tilang

Ia melanjutkan, bahwa paska adanya arahan Kapolri, ia telah memerintahkan semua jajarannya untuk mematuhi arahan tersebut.

Dan sampai saat ini, dikatakannya bahwa tidak ada ditemukan/laporan adanya jajarannya yang melanggar arahan tersebut.

Namun, apabila ditemukan adanya pelanggaran seperti pungli atau jenis pelanggaran lainnya yang dilakukan oleh jajarannya, maka masyarakat dipersilahkan untuk membuat aduan.

"Sejauh ini, paska adanya arahan Kapolri kita sudah arahkan semua anggota lantas untuk mengikuti arahan tersebut."

"Apabila ada temuan pelanggaran anggota di lapangan, baik itu melakukan pungli ataupun pelanggaran lainnya bisa laporkan ke Kasatnya atau laporkan ke Propam," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved