Gelar Operasi Pasar, Kadis Perindagnaker: Semua Berjalan Lancar dan Disambut Antusias Masyarakat

"Masyarakat kita tertib dalam mekanisme pelaksanan kegiatan, mereka antri tertib dan dibuktikan dengan membawa Fotocopy KTP," katanya.

Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/Dok. Disperindagnaker
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disperindagnaker) Kabupaten Mempawah, Johana Sari Margiani (dua dari kanan) saat menghadiri Operasi Pasar di Kecamatan Jongkat, Selasa 25 Oktober 2022. (Dok. Disperindagnaker) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja ( Disperindagnaker ) Kabupaten Mempawah, Johana Sari Margiani, mengatakan, proses operasi pasar yang dilaksanakan berjalan lancar.

"Operasi Pasar yang dijadwalkan menyasar semua Kecamatan di Kabupaten Mempawah sejauh ini berjalan lancar, dan hari ini dilaksankan di Kecamatan Jongkat," ujar Johana, Selasa 25 Oktober 2022.

Johana mengatakan, Operasi Pasar yang dilaksankan disambut dengan antusias oleh lapisan masyarakat.

"Masyarakat kita tertib dalam mekanisme pelaksanan kegiatan, mereka antri tertib dan dibuktikan dengan membawa Fotocopy KTP," katanya.

Johana juga mengatakan, Operasi Pasar yang dilaksankan sebagai wujud Pemerintah Kabupaten hadir untuk membantu masyarakat mengatasi dampak inflasi akibat kenaikan BBM.

Hadiri Maulid Nabi di Masjid Nurul Hidayah, Bupati Mempawah: Bukti Kecintaan Kita ke Rasulullah SAW

"Tujuannya untuk membantu masyarakat dalam meningkatkan daya beli yang terdampak akibat kenaikan harga BBM. Selain itu, operasi pasar juga merupakan upaya pemerintah untuk memastikan ketersediaan bahan pokok dengan harga yang terjangkau," terangnya.

Adapun bapok yang diperjualbelikan meliputi beras, minyak goreng, telur, gula, bawang merah dan bawang putih. Setiap komoditi Pemkab memberikan subsidi mulai dari Rp 3 ribu sampai Rp 5 ribu.

Syarat lainnya, per KK hanya diperbolehkan membeli bapok dengan jumlah yang telah ditentukan. Yaitu beras 5 kg, gula 2 kg, minyak goreng 1 liter, telur 1 kg, bawang putih 0,25 kg, dan bawang merah 0,25 kg, dan sekaligus membawa Fotocopy KTP. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved