Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Keperluan BSU Rp 600 Ribu 2022 Lewat SIPP atau JMO!

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi syarat untuk menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) minimal hingga bulan Juli 2022.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Mei 2022? Cek Status Penerima BLT Karyawan.- Sebagai syarat untuk menerima BSU tahap 6 berikut cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan melalui SIPP dan aplikasi JMO. 

Adapun cara daftar BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO adalah sebagai berikut:

1. Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan yang pertama, yaitu bisa melalui aplikasi JMO.

Unduh aplikasi JMO terlebih dahulu melalui Play Store atau App Store.

2. Setelah itu, untuk daftar BPJS Ketenagakerjaan, pilih opsi "Pendaftaran Peserta Baru".

3. Pilih jenis kepesertaan BPU. Kemudian isi data diri berupa NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan alamat.

4. Nantinya akan muncul halaman syarat dan ketentuan yang harus dimengerti, centang kotak pernyataan pada bagian paling bawah.

5. Sistem akan mengirim OTP ke nomor yang didaftarkan untuk verifikasi, masukkan kode OTP di kolom yang tersedia.

6. Setelah itu, masukkan lokasi bekerja, pekerjaan, jam kerja, dan penghasilan rata-rata perbulan.

7. Pilih program BPJS Ketenagakerjaan. Ada tiga jenis program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

8. Pilih periode pembayaran iyuran.

9. Tinju data diri, lalu lanjutkan ke pembayaran sesuai nominal yang tertera.

10. Pembayaran bisa dilakukan melalui bank, gerai Indomaret, Tokopedia, dan Alfa group.

Demikian cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan untuk keperluan daftar Bantuan Subsidi Upah dan keperluan lainnya, cara ini mudah untuk dilakukan mengingat anda bisa mengaksesnya secara online semoga dapat membantu. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved