Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Keperluan BSU Rp 600 Ribu 2022 Lewat SIPP atau JMO!
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi syarat untuk menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) minimal hingga bulan Juli 2022.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
2. Klik "Daftar SIPP", kemudian isi data perusahaan dan identitas pengguna.
Masukkan NPP (Nomor Pendaftaran Perusahaan) dan devisi Anda.
Jika NPP terdaftar, otomatis nama perusahaan akan terisi.
Kemudian klik tombol Next.
3. Aplikasi akan menampilkan Data User KPJ.
Anda harus mengisi Data User KPJ yang berisi kolom tentang peserta, nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor HP. Lalu klik tombol "Daftar".
4. Aplikasi akan menampilkan verifikasi nomor HP. Anda akan menerima kode OTP yang akan diverifikasi.
SIPP akan mengirim email untuk aktivasi akun.
Klik tautan pada email yang diterima, lalu Anda akan login sesuai dengan email dan password yang sudah didaftarkan.
5. Masukkan alamat email dan password sesuai dengan yang Anda daftarkan. Kemudian klik tombol "Sign In".
6. Setelah berhasil masuk, aplikasi akan menampilkan halaman "Mutasi Data".
7. Setelah memiliki SIPP, perusahaan dapat menginput data karyawan sesuai dengan informasi yang tersedia.
Data karyawan akan diverifikasi untuk mendapatkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Cara dan Syarat Cetak BPJS Ketenagakerjaan yang Rusak, Berikut Langkah-Langkah Cairkan JHT Online!
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan melalui Aplikasi JMO
Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan juga bisa melalui aplikasi JMO.