Bupati Mempawah Harap Operasi Pasar yang Digelar Pemkab Mempawah Bermanfaat Bagi Masyarakat

Tidak lupa, Erlina juga mengingatkan kepada konsumen yang mayoritas dari kalangan ibu-ibu rumah tangga untuk berbelanja sesuai kebutuhan.

Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/Dok. fotografer Bupati
Bupati Mempawah, Erlina, berbaur bersama warga ketika menghadiri Operasi Pasar di Kecamatan Mempawah Hilir pada Rabu 19 Oktober 2022 lalu. (Dok. fotografer Bupati) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Bupati Mempawah, Erlina, mengatakan operasi pasar yang dilakukan di sembilan Kecamatan yang ada di Kabupaten Mempawah ini dilakukan dalam rangka membantu masyarakat atas dampak penyesuaian harga BBM bersubsidi.

Bupati Erlina berharap operasi pasar yang dilaksanakan Pemkab Mempawah melalui Disperindagnaker benar-benar dirasakan kebermanfaatannya oleh masyarakat.

“Harapan kami Operasi Pasar yang digelar Pemkab Mempawah melalui Disperindagnaker ini dapat membantu masyarakat atas dampak penyesuaian harga BBM bersubsidi sekaligus menekan laju inflasi,” ujarnya, Selasa 25 Oktober 2022.

Oleh sebab itu kata Erlina, Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar operasi pasar dengan mensubsidi harga bahan pokok sehingga bisa dijangkau oleh masyarakat.

Baca juga: Gelar Operasi Pasar, Kadis Perindagnaker: Semua Berjalan Lancar dan Disambut Antusias Masyarakat

"Sekalian menjaga agar tidak terjadinya inflasi, operasi pasar juga benar-benar diperuntukkan untuk warga Mempawah yang terdampak dengan naiknya harga BBM ini," katanya.

Tidak lupa, Erlina juga mengingatkan kepada konsumen yang mayoritas dari kalangan ibu-ibu rumah tangga untuk berbelanja sesuai kebutuhan.

"Semoga dengan operasi pasar ini benar-benar bisa meringankan beban masyarakat dan bisa dijangkau masyarakat luas, sehingga banyak yang mendapatkan manfaatnya," ucapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved