Personel Polres Singkawang Tangkap Terduga Pengedar Narkoba, Ini Barang  Bukti Yang Disita

petugas juga menemukan beberapa paket narkoba jenis sabu, dan barang bukti lainnya di lokasi penggrebekan.

Editor: Jamadin
Dok. Polres Singkawang
Tersangka dan barang bukti narkoba di amankan Polres Singkawang, Minggu 23 Oktober 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG -Satresnarkoba Polres Singkawang telah melakukan penangkapan RPE terduga pelaku tindak pidana pengedar gelap Narkotika, Minggu 23 Oktober 2022.

Kapolres Singkawang melalui Kasat Resnarkoba AKP Jumari S.H. mengatakan pihaknya mengamankan seorang Laki-laki berinisial CKJ beserta beberapa barang bukti yang berhasil diamankan.

Divisi Pemasyarakatan Kalbar Komitmen Berikan Dukungan Penuh Ke APH Berantas Narkoba

Dalam penggrebekan petugas berhasil mengamankan 1 orang yang di duga kuat sebagai pengedar narkoba, petugas juga menemukan beberapa paket narkoba jenis sabu, dan barang bukti lainnya di lokasi penggrebekan.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti berupa paket narkoba jenis sabu, dan barang bukti Lainnya di bawa ke Satresnarkoba Polres Singkawang untuk Proses Penyidikan Lebih lanjut.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved