Info Stimulus
Bansos Produktif UMKM Siap Cair! Segini Uang yang Diterima dari BLT UMKM Oktober 2022
Bantuan langsung tunai diberikan senilai Rp 1,2 Juta sebagai bentuk tambahan untuk meningkatkan produktifitas masyarakat terdampak inflasi.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan sosial ( Bansos ) untuk bagi orang yang bergerak dibidang usaha mikro kecil dan menengah akan hadir pada bulan Oktober-November 2022.
Bantuan langsung tunai diberikan senilai Rp 1,2 Juta sebagai bentuk tambahan untuk meningkatkan produktifitas masyarakat terdampak inflasi pasca berubahnya harga BBM bersubsidi.
Perubahan harga BBM dianggap suatu masalah yang bisa mempengaruhi usaha-usaha UMKM, Karena itulah Pemerintah menghadirkan Bansos UMKM.
Bansos BLT ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 134/2022. Aturan tersebut berkaitan dengan belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022 yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani.
• Cairkan BLT UMKM 2022 atau BPUM Rp 1,2 Juta dari eform.bri.co.id, Cukup Pakai KTP!
Program ini merupakan bagian dari instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengamanatkan kepada pemerintah daerah untuk menyalurkan 2 persen dana transfer umum (DAU) senilai Rp 2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, ojek online, nelayan, dan UKM.
Namun, besaran bantuan yang akan diberikan nilainya lebih besar hingga mencapai Rp 1,2 juta. Bantuan yang diberikan pun bernama BLT UMKM.
BPUM 2022 ini rencananya akan mulai disalurkan kepada pelaku usaha yang memenuhi kriteria dalam rentang waktu Oktober hingga Desember 2022.
Dana BPUM 2022 akan dibagikan oleh pemerintah daerah (Pemda) ke setiap pelaku usaha.
Mengacu pada regulasi yang berlaku tahun lalu, berikut ini adalah syarat untuk mendapatkan BPUM Rp 1,2 Juta.
- Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan identitas diri ( KTP )
- Pelaku usaha memiliki usaha mikro serta memiliki surat usulan calon penerima BPUM dan lampirannya yang diperoleh dari pengusul BPUM
- Pelaku usaha yang alamat rumahnya berbeda dengan alamat usaha, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
- Pelaku bukan merupakan ASN, anggota Polri dan TNI, serta pegawai BUMN dan BUMD
- Pelaku usaha tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat ( KUR
• Cara Daftar Penerima BLT UMKM?, Punya Usaha UMKM Berpeluang dapat Bansos Rp 1,2 Juta Oktober 2022!
) atau pembiayaan lainnya
Jika dinyatakan memenuhi syarat, pelaku usaha bisa segera mencairkan BPUM di Bank BRI yang berstatus sebagai bank penyalur BLT UMKM ini.
Selanjutnya, pelaku usaha dapat melakukan cek nama penerima di link eform.bri.co.id guna memastikan apakah terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Pelaku usaha cukup memasukkan NIK KTP pada saat mengisi data di link eform.bri.co.id untuk mengetahui nama penerima BPUM.
Masyarakat yang ingin melakukan cek nama penerima BPUM 2022 di link eform.bri.co.id dapat menyimak langkah-langkah berikut.
- Siapkan KTP pelaku usaha yang akan dicek namanya di eform.bri.co.id.
- Buka browser di HP pelaku usaha, kemudian akses link eform.bri.co.id secara online.
Pastikan kembali seluruh telah diisi dengan benar, lalu klik "Proses Inquiry".
Setelah data dikirim, sistem eform.bri.co.id akan segera menampilkan nama pelaku usaha tersebut.
Selain itu, akan muncul juga notifikasi yang menyatakan apakah NIK KTP pelaku usaha tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM 2022.
Demikian informasi mengenai tahapan penyaluran Bansos BLT UMKM dengan nominal Rp 1,2 Juta rupiah, pengecekan bisa dilakukan lewat online melalui eform.bri.co.id untuk memantau status penyaluran Bansos UMKM. (*)