Sanmol dan Ambroxol Sirup Masuk dalam 91 Daftar Obat yang Dikonsumi Pasien Gagal Ginjal Akut

Kemenkes telah mengunjungi rumah 156 pasien gangguan ginjal akut dan menemukan sekitar 102 obat sirop dari rumah ratusan pasien tersebut.

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Maskartini
Kemenkes mengumumkan 91 obat sirup yang diminum pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Atypical Progressive Acute Kidney Injury atau Gg GAPA di Indonesia termasuk di antaranya Sanmol yang kerap diberikan orangtua pada anak yang menderita demam 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah melalui Kemenkes mengumumkan 91 obat sirup yang diminum pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Atypical Progressive Acute Kidney Injury atau Gg GAPA di Indonesia.

Sebelumnya, Kemenkes telah mengunjungi rumah 156 pasien gangguan ginjal akut dan menemukan sekitar 102 obat sirop dari rumah ratusan pasien tersebut.

Kemenkes mengambil langkah proaktif itu untuk mencari tahu penyebab pasti penyakit misterius itu.

Menyusul 5 Obat Sirup Anak Ditarik BPOM, Karolin Imbau Masyarakat Tak Berikan Obat Sirup Kepada Anak

Saat ini, obat-obat tersebut terus diteliti oleh pihak terkait termasuk BPOM dan juga Kemenkes.

Sebagai langkah kewaspadaan maka Kemenkes menginstruksi melarang sementara konsumsi obat sediaan sirup.

"Kita mengambil kebijakan konservatif tapi kita masih belum tahu. Semua obat-obatan sirup memiliki probabilitas ada senyawa berbahaya," kata Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dalam keterangan pers, Jumat 21 Oktober 2022

Berikut 91 daftar obat sirup tersebut:

1. Afibramol

2. Alerfed Syrup

3. Ambroxol syr

4. Amoksisilin

5. Amoxan

6. Amoxicilin

7. Anacetine syrup

8. Anacetine DOEN

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved