Sanmol dan Ambroxol Sirup Masuk dalam 91 Daftar Obat yang Dikonsumi Pasien Gagal Ginjal Akut
Kemenkes telah mengunjungi rumah 156 pasien gangguan ginjal akut dan menemukan sekitar 102 obat sirop dari rumah ratusan pasien tersebut.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah melalui Kemenkes mengumumkan 91 obat sirup yang diminum pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Atypical Progressive Acute Kidney Injury atau Gg GAPA di Indonesia.
Sebelumnya, Kemenkes telah mengunjungi rumah 156 pasien gangguan ginjal akut dan menemukan sekitar 102 obat sirop dari rumah ratusan pasien tersebut.
Kemenkes mengambil langkah proaktif itu untuk mencari tahu penyebab pasti penyakit misterius itu.
• Menyusul 5 Obat Sirup Anak Ditarik BPOM, Karolin Imbau Masyarakat Tak Berikan Obat Sirup Kepada Anak
Saat ini, obat-obat tersebut terus diteliti oleh pihak terkait termasuk BPOM dan juga Kemenkes.
Sebagai langkah kewaspadaan maka Kemenkes menginstruksi melarang sementara konsumsi obat sediaan sirup.
"Kita mengambil kebijakan konservatif tapi kita masih belum tahu. Semua obat-obatan sirup memiliki probabilitas ada senyawa berbahaya," kata Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dalam keterangan pers, Jumat 21 Oktober 2022
Berikut 91 daftar obat sirup tersebut:
1. Afibramol
2. Alerfed Syrup
3. Ambroxol syr
4. Amoksisilin
5. Amoxan
6. Amoxicilin
7. Anacetine syrup
8. Anacetine DOEN