Lokal Populer

Citra Duani Ingatkan Anggota BPD Desa Dusun Besar dan Desa Dusun Kecil Tanggung Yawab yang Diemban

bekerjasama dengan kepala desa, kepala dusun dan rt. Aspirasi masyarakat, kepentingan masyarakat itu lebih kita utamakan

Penulis: Zulfikri | Editor: Tri Pandito Wibowo
Tribunpontianak/Jovi Lasta
Bupati Kayong Utara, Citra Duani lantik anggota badan permusyawaratan desa (BPD) Desa Dusun Besar dan Desa Dusun Kecil, Kecamatan Pulau Maya, masa keanggotaan 2022 sampai 2028 di aula Istana Rakyat, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalbar. Jumat 21 Oktober 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bupati Kayong Utara, Citra Duani melantik anggota badan permusyawaratan desa (BPD) Desa Dusun Besar dan Desa Dusun Kecil, Kecamatan Pulau Maya, masa keanggotaan 2022 sampai 2028 di aula Istana Rakyat, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalbar Jumat 21 Oktober 2022.

Kegiatan tersebut, dihadiri langsung Bupati Kayong Utara Citra Duani, Waka Polres Kayong Utara Kompol Adi Nugroho, pihak Dinas SP3APMD Kayong Utara beserta OPD Terkait, angggota BPD yang dilantik dan diambil sumpah janji serta para hadirin.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Kayong Utara Citra Duani menyampaikan sambutannya dalam pelantikan anggota BPD 2 Desa tersebut.

Bupati Sintang Berikan Semangat Kepada Peserta Perparani Katolik yang Akan Berangkat ke Kupang

"2 desa ini memang kita lantik (anggota BPD) setelah beberapa desa yang lain, karena baru memenuhi syarat," ujar Citra Duani.

Untuk itu, Citra Duani mengingatkan kepada anggota badan permusyawaratan desa (BPD) Desa Dusun Besar dan Desa Dusun Kecil yang baru dilantik ada tanggung jawab yang diemban.

"Bagi saudara yang duduk di badan permusyawaratan desa, saya berpesan bahwa di pundak saudara-saudari ada tanggung jawab moril yang tentunya untuk mewakili masyarakat," tegas Citra Duani.

Lebih lanjut, Bupati Kayong Utara meminta kepada para anggota BPD ini jalankan pekerjaan dengan bekerja sama baik dengan Kepala Desa, Dusun, dan RT serta akomodir aspirasi masyarakat.

"Kemudian bekerjasama dengan kepala desa, kepala dusun dan rt. Aspirasi masyarakat, kepentingan masyarakat itu lebih kita utamakan," tutupnya.

Keterwakilan Perempuan

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (SP3APMD) Kabupaten Kayong Utara menerangkan sebanyak 18 orang dari 2 desa resmi dilantik dan diambil sumpah janji sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Adapun anggota badan permusyawaratan desa (BPD) yang dilantik hari ini, dari Desa Dusun Besar dan Desa Dusun Kecil, Kecamatan Pulau Maya, dengan masa keanggotaan 2022 sampai 2028 di aula Istana Rakyat, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalbar.

Seusai melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji, Pjw. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kayong Utara, Jumiati menerangkan sebanyak 9 orang dari Desa Dusun Besar dan 9 orang Desa Dusun Kecil dilantik hari ini.

"Di Kecamatan Pulau Maya, desa dusun kecil 9 orang dan desa dusun besar 9 orang, jadi jumlah total 18 orang (anggota BPD)," ungkapnya. Jumat 21 Oktober 2022.

Pada pelantikan tersebut, juga ada keterwakilan dari perempuan. Jumiati mengatakan bahwa perempun andil penting dalam BPD ini.

"Kita tahu bahwa keterwakilan perempuan itu perlu, karena untuk kegiatan harus ada perwakilan dari perempuan dan wajib memang harus ada," terangnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved