Fakta Baru Obat Sirup Berbahaya bagi Anak yang Kini Viral, Kemenkes hingga BPOM Beri Penjelasan
Fakta terbaru seputar daftar obat berbahaya bagi anak yang kini Viral Media Sosial hingga tanggapan BPOM dan Kemenkes.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak fakta terbaru seputar daftar obat sirup berbahaya bagi anak yang kini Viral Media Sosial hingga tanggapan BPOM dan Kemenkes.
Daftar 15 obat yang disebut mengandung bahan berbahaya baru-baru ini beredar atau ramai di media sosial.
Daftar tersebut salah satunya dibagikan oleh akun TikTok ini pada Rabu 20 Oktober 2022.
Tampak dalam video, tabel terdiri dari kode obat, nama obat, bentuk sediaan, kekuatan, identifikasi bahan berbahaya, produsen, dan nomor batch.
• Cara Tepat Tangani Anak yang Demam Tinggi Tanpa Minum Obat
Tabel tersebut berisi 15 obat sirup dengan identifikasi bahan berbahaya antara lain propylene glycol, ethylene glycol butyl ether, diethylene glycol, dan ethylene glycol monophenyl ether.
"Daftar obat-obat yang berbahaya untuk anak-anak," tulis pengunggah dalam video.
Adapun kandungan berbahaya ini, dikaitkan dengan pemicu gangguan gagal ginjal akut misterius pada anak.
Hingga Kamis 20 Oktober 2022 pagi, unggahan daftar obat sirup yang mengandung bahan berbahaya ini telah ditonton lebih dari 9,5 juta kali dan disukai lebih dari 419.000 pengguna.
Lantas, benarkah daftar obat dengan kandungan berbahaya tersebut?
Saat dikonfirmasi, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril menegaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan daftar yang memuat nama obat dan identifikasi kandungan senyawanya seperti yang ramai di medsos tersebut.
"Dapat kami pastikan bahwa informasi tersebut tidak benar," ujar Syahril, Kamis 20 Oktober 2022.
Dia melanjutkan, Kemenkes bersama BPOM, ahli epidemiolog, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), farmakolog, dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, masih melakukan pemeriksaan laboratorium.
• Cara Mengolah Daun Sirih Merah Sebagai Obat Herbal Mengusir Berbagai Penyakit
Tujuannya, untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan gagal ginjal akut.
"Saat ini Kementerian Kesehatan dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko lainnya," imbuh dia.