Sejumlah Apotek di Kubu Raya Mengaku Stop Penjualan Obat Sirop Sementara
"Tapi karena di Indonesia sudah ada kasusnya jadi mungkin memang untuk sementara untuk mengantisipasi jadi semua obat sirop di hentikan dulu sementara
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Sejumlah petugas apoteker mengaku menghentikan penjualan obat sirop sementara dan mengikuti surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan.
Salah satunya seperti yang disampaikan oleh Berlian apoteker yang bertugas di Apotek Sehat Abadi di jalan Adisucipto.
"Sebenarnya sih untuk surat edaran itu baru ada empat jenis obat saja tu yang dilarang dan belum ada di Indonesia dan peredarannya baru ada di India, "kata Berlian kepada tribun pontianak Kamis 20 Oktober 2022.
"Tapi karena di Indonesia sudah ada kasusnya jadi mungkin memang untuk sementara untuk mengantisipasi jadi semua obat sirop di hentikan dulu sementara, "tambahnya.
Ia juga menjelaskan jenis obat yang sementara waktu tak dijual dengan semua jenis obat sirop, khususnya yang memiliki logo obat biru dan hijau.
• Berkedok Tukang Ojek, Pria di Kubu Raya Ternyata Edarkan Sabu
"Sementara ini sih semua obat sirop yang gak boleh dijual, jadi untuk obat yang sementara gak dijual itu yang ada logo hijau sama biru itu, kalau untuk jenis obat antibiotik itukan siropnya kering jadi harus dilarutkan dulu dengan air itu gak masalah, "terangnya.
Sementara ini ia mengaku untuk jenis obat yang dilarang tersebut memiliki masa expired yang cukup lama dan masih menunggu kebijakan selanjutnya juga mengaku untuk sementara tidak meretur obat tersebut.
"Kalau untuk retur sih sementara kita masih belum ya, karena untuk expired juga masih lama, rata-rata itu masih lima tahun, jadi kita masih menunggu juga, menunggu dari balai POM nya sih, kan mereka yang melakukan pengecekan dari obat-obatan itu, "katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh Dendy Apoteker yang bertugas di Apotek Arlim Medika, yang mengaku menghentikan penjualan obat sirop sementara.
"Kalau disini memang untuk sementara belum dijual dulu dan kebetulan juga sudah tau juga dari surat edaran dari Dinas Kesehatan, jadi ya belum kita jual dulu, "katanya.
Ia juga mengaku untuk jenis obat yang sementara ini tak dijual merupakan semua obat jenis sirop, dan mengaku masih menunggu kebijakan selanjutnya.
"Iya, sementara memang untuk di apotek kita tak boleh menjual semua obat sirop, kebetulan pemiliknya juga kakak saya dan dari beliau juga menegaskan untuk tak boleh jual obat sirop dulu, "katanya.
Kendati demikian, para petugas dari apoteker tersebut mengaku penjualan obat menurut, dikarenakan obat yang lebih banyak laku terjual merupakan obat-obatan flu, batuk, dan juga obat-obatan menurut panas atau demam. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Berlian-salah-satu-petugas-apoteker-yang-bertugas-d234red.jpg)