1,5 Juta Hektar Lahan di Kalbar Adalah Gambut, Restorasi Harus Libatkan Seluruh Pemangku Kepentingan

"Berkenaan dengan kegiatan Inkubasi Bisnis Komoditas Peternakan di lokasi restorasi Gambut dua hari kedepan, ada dua manfaat yang dapat dicapai dari k

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Disbunnak Provinsi Kalbar
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Munsif saat sambutan pada Kegiatan Inkubasi Bisnis Komoditas Pertanian di Lokasi Restorasi Gambut yang dilaksanakan oleh Yayasan Agri Muda Swasembada dan dengan Support Badan Restorasi Gambut dan Manggrove (BRGM) di Hotel Mercure, Kamis 20 Oktober 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Munsif mengatakan Kalbar adalah provinsi dengan 1,5 juta lahan gambut yang 34 persennya berada di Kabupaten Kubu Raya.

Munsif mengatakan lahan gambut di Kubu Raya seluas 521.518 Ha atau meliputi 75 persen dari luas wilayah administrasi Kabupaten Kubu Raya.

Terdapat 9 kecamatan dan 123 desa di Kabupaten Kubu Raya dengan jumlah penduduk semester 2 Tahun 2021 sebanyak 610.639 jiwa.

Hal ini ia sampaikan saat sambutan pada Kegiatan Inkubasi Bisnis Komoditas Pertanian di Lokasi Restorasi Gambut yang dilaksanakan oleh Yayasan Agri Muda Swasembada dan dengan Support Badan Restorasi Gambut dan Manggrove (BRGM) di Hotel Mercure, Kamis 20 Oktober 2022.

"Berkenaan dengan kegiatan Inkubasi Bisnis Komoditas Peternakan di lokasi restorasi Gambut dua hari kedepan, ada dua manfaat yang dapat dicapai dari kegiatan ini, yaitu terjaganya kelestarian ekosistem gambut, meningkatnya kesejahteraan kelompok masyarakat sebagai penjaga kelestarian ekosistem gambut," ujarnya.

Atlet Kalbar Berhasil Boyong 12 Medali Pada Pra POPNAS 2022 di Lampung

Kabupaten Kubu Raya letaknya strategis sebagai hinterland Kota Pontianak, ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Nasional yaitu Kawasan Pontianak Metropolitan Area.

Terdapat fasilitas strategis antara lain Bandara Internasional Supadio, Terminal Antar Lintas Batas Negara dan Markas Kodam Tanjungpura XII dan Landasan AU.

Dengan gambaran umum Kabupaten Kubu Raya tersebut, memang kata Munsif tidak berlebihan jika target Inkubasi Bisnis adalah Kelompok Masyarakat di lokasi restorasi gambut Kabupaten Kubu Raya.

Munsif mengatakan dapat dipahami bahwa restorasi gambut merupakan upaya pemulihan ekosistem gambut terdegradasi agar kondisi hidrologis, struktur, dan fungsinya berada pada kondisi pulih.

Restorasi gambut tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat, perlu upaya komprehensif, sistematis guna mewujudkan pengelolaan gambut yang menyeluruh, terintegrasi dan berkelanjutan.

"Restorasi Gambut harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan di lahan gambut, khususnya masyarakat agar keberlanjutannya dapat terjamin. Oleh karena itu, penguatan aspek sosial dan kelembagaan di tingkat tapak diperlukan, agar manfaat restorasi dapat berkelanjutan," ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved