Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil, Pemuda Asal Kota Singkawang Diringkus Polisi
"Berdasarkan laporan tersebut. Kemudian sat unit PPA kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka," ujar AKP Sihar Binardi Siagian, Rabu 19 Oktob
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Seorang pemuda asal Kecamatan Singkawang Utara, Kota Singkawang, Kalimantan Barat berinisial H (27) diamankan Unit PPA SatresKrim Polres Singkawang.
H diamankan lantaran diduga telah menyetubuhi seorang anak dibawah umur hingga hamil.
Kapolres Singkawang AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Sihar Binardi Siagian menerangkan, ayah korban sebelumnya telah malaporkan dugaan pencabulan ke Polres Singkawang.
"Berdasarkan laporan tersebut. Kemudian sat unit PPA kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka," ujar AKP Sihar Binardi Siagian, Rabu 19 Oktober 2022.
Menurut penuturan AKP Sihar Binardi, kejadian persetubuhan tersebut berawal dari pertemuan antara pelaku dan korban, hingga berujung jalinan asmara diantar keduanya.
• Begal Payudara Terjadi di Singkawang, Korban Trauma Hingga Berhenti Kerja
Saat berpecaran tersebut, terduga pelaku membawa korban ke sebuah kos di jalan Yos Sudarso, Kota Singkawang.
Di kos tersebut, lanjut AKP Sihar, terduga pelaku merayu korban dan terjadilah persetubuhan di kost tersebut.
"Usai terjadi persetubuhan. Korban merasa ketakutan jika terjadi sesuatu. Namun tersangka meyakinkan bahwa jika terjadi sesuatu. Dirinya akan bertanggung jawab. Berselang beberapa bulan kemudian. Apa yang ditakutkan korban terjadi. Di mana korban hamil. Dan orang tua korban melaporkan kejadian tersebut," jelasnya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, kata AKP Sihar, tersangka H hingga kini di amankan unit PPA Sat Reskrim polres singkawang. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News