Percepat Penurunan Stunting di Kayong Utara, Tim Satgas Perkuat Koordinasi dan Sinergitas
“Satgas mengawal RAN Pasti dan memperkuat koordinasi, konsultasi dan fasilitasi dengan pemerintah daerah Kabupatan Kayong Utara dalam rangka mempercep
Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Tim satgas percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kayong Utara terus berkoordinasi dan sinergi dalam rangka melakukan evaluasi dan penanganan terkait kasus stunting.
Hal ini sejalan atas penyampaian Ahmad Saufi, selaku Tim Technical Assistant Satgas Stunting Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara BKKBN Provinsi Kalimantan Barat, yang menerangkan bahwa tim satgas mengawal penanganan mengenai kasus stunting.
Ia juga telah menghadiri Diseminasi audit kasus Stunting tahap I Kabupaten Kayong Utara, sebagai upaya evaluasi langkah kedepan bersama semua pihak.
“Satgas mengawal RAN Pasti dan memperkuat koordinasi, konsultasi dan fasilitasi dengan pemerintah daerah Kabupatan Kayong Utara dalam rangka mempercepat penurunan stunting,” ujarnya.
• Melalui Diseminasi Audit, Upaya Penurunan Kasus Stunting di Kayong Utara
“Hasil menjadi acuan bagi pemerintah, dan memahami faktor risiko penyebab stunting,” tambahnya.
Untuk itu, tim satgas sendiri berharap melalui catatan kritis tim pakar menjadikan rujukan dalam evaluasi rencana tindaklanjut kedepannya dalam penurunan stunting di Kayong Utara.
“Harapan agar catatan kritis tim pakar, menjadi poin penting untuk segera dievaluasi dalam rencana tindak lanjut. Satgas berharap ada rencana aksi daerah percepatan penurunan stunting di kayong utara untuk 2023 sampai 2024,” jelasnya.
Ia juga menuturkan, dengan target penurunan yang telah disampaikan pihak OPD, Kecamatan dan pihak Desa serta terkait memperkuat kolaborasi disemua sektor agar penurunan stunting berjalan maksimal. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News