Khazanah Islam

Pahami Perbedaan Syarat Sah dan Syarat Wajib dalam Mengerjakan Shalat

shalat merupakan semua perkataan dan perbuatan tertentu yang dimulai dari takbir dan diakhiri dengan salam.

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENRO
Shalat merupakan semua perkataan dan perbuatan tertentu yang dimulai dari takbir dan diakhiri dengan salam. 

3. Tidak hilang akalnya karena gila, pingsan, terkena obat bius, atau mengkonsumsi sesuatu yang memabukkan.

Akibat hukumnya: Orang gila (tidak terkena dosa jika meninggalkan shalat, tetapi jika sembuh disunnahkan mengqadla (mengganti) shalat-shalat yang ditinggalkan.

Orang pingsan (tidak terkena dosa jika meninggalkan shalat, tetapi jika siuman disunnahkan mengqadla (mengganti) shalat-shalat yang ditinggalkan.

Orang terfek obat bius (tidak terkena dosa jika meninggalkan shalat, tetapi jika siuman disunnahkan mengqadla (mengganti) shalat-shalat yang ditinggalkan.

Orang mabuk (terkena dosa jika meninggalkan shalat, tetapi jika siuman diwajibkan mengqadla (mengganti) shalat-shalat yang ditinggalkan.

Syarat Sah

Syarat sah adalah ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi sebelum pelaksanaan shalat.

Tidak terpenuhinya salah satu persyaratan, maka akibatnya shalatnya tidak sah

Berikut ini Syarat Sah Shalat

1. Beragama Islam baik laki-laki maupun perempuan.

2. Mumayyiz (dapat membedakan antara sesuatu yang bersih dan kotor, baik dan buruk, menguntungkan dan merugikan, dan seterusnya).

3. Tidak hilang akalnya.

4. Masuk waktu shalat

5. Suci dari hadats kecil dan besar.

6. Suci dari najis baik mukhaffafah, mutawassithah dan mughaladlah.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved