Khazanah Islam

24 Perkara yang Membatalkan Shalat Sengaja Duduk Tasyahud Awal Saat Sudah Berdiri Sempurna

Tidak ada shalat lain yang diwajibkan kecuali karena nadzar dan shalat yang menempati kedudukan salah satu dari lima waktu, seperti shalat Jumat.

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENRO
Shalat fardhu seseorang akan menjadi batal dan tidak sah 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Seluruh umat Islam diwajibkan melaksanakan shalat lima waktu sehari semalam.

Tidak ada shalat lain yang diwajibkan kecuali karena nadzar dan shalat yang menempati kedudukan salah satu dari lima waktu, seperti shalat Jumat.

Shalat fardhu seseorang akan menjadi batal dan tidak sah dengan sendirinya.

Praktik dan Bacaan Shalat Lengkap Mudah Dihafalkan Anak-anak

jika terjadi perkara-perkara yang membatalkan.

Diantaranya:

1. Datangnya hadats kecil maupun besar ditengah-tengah shalat.

2. Menempelnya najis yang tidak dapat dimaafkan pada badan, pakaian, dan tempat shalat, kecuali langsung disingkirkan.

3. Mengeluarkan ucapan lebih dari dua huruf dengan sengaja untuk berbicara atau satu huruf, namun sudah bisa dipahami. Contoh: Jangan berdiri!, “duduk!”, dan seterusnya.

4. Tertawa lebar ketika dalam shalat.

5. Makan dan Minum meskipun hanya sedikit.

6. Murtad ketika dalam shalat.

7. Gila ketika dalam shalat.

8. Berpaling dari arah kiblat.

9. Tersingkapnya pakaian, sehingga terbuka aurat.

10. Meringkas rukun shalat, seperti ruku’ dan i’tidal dijadikan satu sehingga dari ruku’ langsung sujud.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved