Info Stimulus

Syarat Terima BSU Jika Kartu Keluarga Dipakai untuk Terima Bansos? Ini Kata Kemaker!

Syarat menerima Bansos pada umumnya NIK yang tertera di Kartu Keluarga tidak boleh terdaftar sebagai penerima Bansos lain dari Kemnaker atau Kemensos.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Kolase Tribunpontianak.co.id / sid / google
Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 sudah cair cek langsung. Peserta dapat Rp 600 ribu dalam satu tahap. Kemnaker menyebut jika Kartu Keluarga yang digunakan untuk Bansos lain dipastikan tidak akan memenuhi syarat sebagai penerima BSU dalam setiap tahapannya karena ada syarat yang tidak terpenuhi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dilema Pencairan Bansos berupa Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) dan Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) sebagai dampak naiknya harga Bahan Bakar Minyak ( BBM ) masih ramai dibicarakan.

Setidaknya ada tiga Kementerian yang terlibat untuk penyaluran Bansos tahun 2022 yaitu Kemnaker, Kemensos dan Kemenkeu.

Persyaratan untuk mendapat Bansos tersebut hanya boleh memilih salah satunya antara BLT BBM dan BSU dalam satu Kartu Keluarga ( KK ).

Syarat menerima Bansos pada umumnya NIK yang tertera di Kartu Keluarga tidak boleh terdaftar sebagai penerima Bansos lain dari Kemnaker atau Kemensos.

Hingga berita ini diturunkan tercatat bahwa saat ini Kemnaker masih berupaya untuk mencairkan BSU tahap 6 kepada pekerja yang memenuhis syarat.

Kepastian BSU Tahap 6 Cair Mulai 17 Oktober 2022? Kemnaker Masih tunggu Data BPJS Ketenagakerjaan!

Pencairan Bansos diketahui sebagai imbas dari kenaikan harga BBM pada awal bulan September 2022, adanya Bansos yang disepakati oleh tiga kementerian diatas adalah upaya untuk meningkatkan daya beli masyarakat dalam menangani inflasi.

Kemnaker memastikan bahwa setiap pekerja yang ingin mendaftarkan diri sebagai penerima BSU wajib untuk memenuhi syarat-syarat berikut ini:

1. BSU hanya akan diberikan kepada Warga Negara Indonesia ( WNI ).

2. BSU diberikan untuk pekerja yang menerima upah maksimal 3,5 juta perbulan.

3. BSU tidak diperuntukan untuk orang yang bekerja sebagai bagian dari ASN, TNI/POLRI.

4. Penerima BSU masih menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.

5. Menurut Kemnaker, sepanjang Nomor Induk Kepemimpinan ( NIK ) Anda tidak masuk dalam penerima program kartu prakerja, Program keluarga Harapan (PKH, dan bantuan produktif untuk usaha mikro (BPUM) tahun berjalan, Anda tetap berhak mendapatkan BSU.

BSU Rp 600 Ribu Tahap 6 Cair kapan? Begini Kepastiannya,Cek situs resmi Pencairan BSU Lewat Online!

Hingga hari pencairan BSU tahap 6 digulirkan bulan Oktober ini, Kemnaker memastikan jika dana senilai Rp 600 ribu harus disalurkan ke rekening  bank Himbara.

Tak hanya itu BSU akan dicairkan melalui PT Pos Indonesia, hal ini untuk mempercepat penyaluran BSU.

Untuk memastikan bahwa penyaluran subsidi Gaji senilai Rp 600.000 per orang ini, baik melalui Bank Himbara, BSI, maupun PT Pos Indonesia, tidak dipungut biaya sepeser pun.

Untuk mencairkan BSU di kantor pos, para penerima BSU bisa langsung mendatangi Kantor Pos setempat.

Meskipun alamat penerima BSU yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) tak sesuai domisili, namun pencairan BSU akan dilayani Petugas Kantor Pos.

"KTP mana saja bisa ambil di Kantor Pos mana pun. Ini kata Dirut Kantor Pos kemarin pas ketemu saya di Bandung," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-Jamsos) Kemenaker Indah Anggoro Putri, seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa 18 Oktober 2022.

Sedangkan syarat mencairkan BSU di Kantor Pos yakni membawa Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) dan menunjukkan tangkapan layar atau screenshot status pekerja di portal SiapKerja atau situs bsu.kemenaker.go.id yakni "BSU Anda Telah Disalurkan".

Jika tidak bisa mengakses situs tersebut, calon penerima BSU bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing.

Mesti diingat, untuk bisa menerima BSU di Kantor Pos, calon penerima BSU harus memastikan status notifikasi di portal SiapKerja Kemenaker yakni "BSU Anda Telah Disalurkan", bukan berstatus sebagai "Calon Penerima BSU" maupun verifikasi.

Demikian informasi yang kami ulas seputar syarat menerima BSU yang terkendala dengan Kartu Keluarga terdaftar di Bansos lain. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved