Sekda Sumastro Terima Aksi Damai Pedagang dan Mahasiswa di Kantor Wali Kota Singkawang

Rombongan aksi damai ini diterima secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Sumastro lantaran Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie sedan

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/RIZKI KURNIA
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Singkawang, Sumastro menerima aksi damai pedagang dan mahasiswa di depan Kantor Wali Kota Singkawang. Selasa 18 Oktober 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Ratusan pedagang bersama Mahasiswa menggelar aksi damai di depan Kantor Wali Kota Singkawang, Selasa 18 Oktober 2022.

Aksi damai ini digelar dalam rangka menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Kota Singkawang tentang rencana Revitalisasi Pasar Beringin.

Di mana, para pedagang merasa keberatan dengan rencana biaya sewa serta ukuran kios dan los di bangunan pasar yang nantinya akan direvitalisasi.

Pedagang juga memberi masukan kepada Pemerintah agar rencana revitalisasi Pasar Beringin itu menggunakan anggaran Pemerintah lewat APBD Singkawang.

Rombongan aksi damai ini diterima secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Sumastro lantaran Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie sedang menghadiri kegiatan di Kota Pontianak.

Kisah Haru Ibu dan Anak Asal Singkawang Bertemu Usai Terpisah 20 Tahun, Dibantu Pak Ivan di Facebook

Sumastro menjelaskan, Pemerintah menampung aspirasi dan masukan yang disampaikan pedagang lewat aksi damai maupun lewat pandangan fraksi di DPRD.

"Pemerintah tidak pernah abai, usulan-usulan itu jadi perhatian bagi Pemerintah dan Pemerintah tidak memaksakan kehendak," ujar Sumastro, Selasa 18 Oktober 2022.

Terkait dengan masukan dari Pedagang agar pembangunan menggunakan APBD Singkawang, Sumastro menerangkan, Pemerintah menerima masukan tersebut.

Namun, terhadap masukan tersebut, lanjut Sumastro, Pemerintah tidak dapat serta merta melaksanakannya. Karena dalam pendekatan perencanaan APBD, dibutuhkan proses dan mekanisme yang panjang.

Mulai dari kajian Musrenbang, KUA-PPS (Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara) dan mekanisme lainnya.

"Kalau itu tidak ada itu (red-pendekatan perencanaan APBD) gimana?, sektor prioritas lain apa mau dikesampingkan saja? tentu tidak bisa," jelasnya.

Meski begitu, masukan dari para pedagang ini diterima oleh Pemerintah Kota Singkawang. Sumastro mewakili Pemerintah bersama Ketua organisasi Pedagang di Pasar Beringin dan DPRD Kota Singkawang juga telah menandatangani kesepakatan untuk menunda sementara waktu rencana revitalisasi hingga adanya kesepakatan antara pihak-pihak terkait tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved