Aplikasi Cek Bansos Cair Bulan Ini ? Bantuan Reguler Bagi Masyarakat Miskin
Khususnya bagi masyarakat miskin dan tidak mampu melalui program Bantuan Reguler 2022 di Bulan Oktober.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Program Pemerintah terhadap masyarakat miskin tetap berjalan hingga saat ini.
Khususnya bagi masyarakat miskin dan tidak mampu melalui program Bantuan Reguler 2022 di Bulan Oktober.
Seluruh peserta telah terdata dalam DTKS sebagi penerima KPM untuk menerima bantuan.
Cek kepastian Bantuan Sosial ( Bansos ) Bulan ini hanya dengan menggunakan satu Aplikasi dari Kemensos.
Aplikasi satu ini bisa mengecek seluruh Bansos itu sekaligus.
Diantaranya Bantuan PKH, BPNT serta PBI - JK.
Setiap penyaluran dari masing-masing bantuan diberikan sesuai jadwalnya.
Diantaranya PKH yang merupakan tahap 4 dalam penyalurannya hingga Desember 2022 bulan ini.
Selanjutnya adalah Bantuan PBI JK sebulan sekali serta BPNT yang disalurkan 2 bulan sekali.
Aplikasi untuk cek Bansos itu bisa didapatkan melalui play store bagi pengguna android atau langsung ke link https://cekbansos.kemensos.go.id.
• Cara Aktifkan Fitur Sosmed Autentikasi Dua Langkah Pada Aplikasi Instagram, WhatsApp dan Facebook!
Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi ini tersedia di Play Store untuk membantu peserta mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan.
- Unduh melalui Play Store.
- Buat akun baru jika belum pernah terdaftar.
- Lalu Login melalui username dan paswordnya.
- Login lalu search.
- Data penerimaan bantuan akan muncul secara lengkap.
Link Cek Bansos
- Buka Aplikasi DTKS atau klik link https://cekbansos.kemensos.go.id atau ketik saja di browser cek bansos dtks.
- Setelah masuk lalu ketikkan propinsi, ibu kota, kecamatan hingga desa.
- Paling bawah ketikkan nama atau nik sesuai ktp
- masukkan kode (captcha) yang muncul
- lalu klik pencairan.
- Nama peserta akan muncul mulai dari PKH, BPNT dan PBI sesuai peroidenya.
Bantuan PKH, BPNT dan PBI
1. PKH
Pada tahun 2022 mendatang Kemensos bakal melanjutkan Bansos PKH dengan anggaran sebesar Rp 28,7 triliun.
Anggaran itu ditargetkan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap, yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober.
Lalu, pencairan dilakukan melalui melalui kartu sembako Bank HIMBARA, yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Tahap Pencairan PKH 2022
Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret
Tahap 2: April, Mei, dan Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, dan September
Tahap 4: Oktober, November, dan Desember
Besaran bantuan PKH 2022
- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;
- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;
- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.
2. BPNT
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako dengan anggaran Rp 45,12 triliun dengan target sebanyak 18,8 juta KPM.
Penyaluran dilakukan setiap bulan melalui Bank HIMBARA dan agen yang ditunjuk.
Indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp 200.000/bulan/KPM ditujukan kepada peserta KPM
3. PBI-JK
PBI-JK memiliki kepanjangan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) melalui layanan kesehatan melalui JKN-KIS.
Sumber dana bansos PBI berasal dari pemerintah melalui APBN Pemerintah Pusat menanggung iuran JKN-KIS bagi sekitar 96 juta penduduk miskin dan tidak mampu.
Kepesertaan mereka melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN, sementara sekitar 37 juta penduduk ditanggung iurannya melalui APBD.
Penyalurannya tiap bulan langsung ditujukan kepada iuran BPJS Kesehatan pada tingkat III.