Lokal Populer

Dorong Percepatan Penyelenggaraan Pemerintahan Dua Desa Baru di Sambas

Satria Gunawan meminta Pemerintah Kabupaten Sambas untuk melakukan beberapa upaya untuk mendorong percepatan penyelenggaraan pemerintahan desa baru

Penulis: Imam Maksum | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Prokopim Pemkab Sambas
Bupati Sambas H Satono melantik dua PJ Kades di Kecamatan Subah yang baru diresmikan, Jumat 14 Oktober 2022. Dia desa baru itu Desa Arga Pura dan Desa Sapak Hulu Trans. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kasubdit Penataan Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintah Desa, Satria Gunawan meminta Pemerintah Kabupaten Sambas untuk melakukan beberapa upaya untuk mendorong percepatan penyelenggaraan pemerintahan desa baru.

Diketahui dua desa baru di Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas telah diresmikan yakni, Desa Argapura dan Desa Sapak Hulu Trans. Peresmian tersebut ditandai dengan pelantikan PJ Kades oleh Bupati Sambas.

"Kedua desa yang telah diberikan kode desa ditetapkan sebagai desa di Kabupaten Sambas. Statusnya dapat ditetapkan menjadi desa definitif dan dilakukan peresmian seperti momen hari ini," ucap Satria Gunawan kepada wartawan pada Senin 17 Oktober 2022.

Satria Gunawan mengatakan, berkenaan dengan hal tersebut maka menjadi tugas dan tantangan ke depan bagi semua masyarakat untuk membina mengawali proses penyelenggaraan pembinaan desa di dua desa tersebut.

2 Desa Baru di Sambas Diresmikan, Kemendagri Dorong Pemda Percepat Penyelenggaraan Pemerintahan

"Agar tercapai menjadi cita-cita kepada seluruh pihak sehingga masyarakat dapat merealisasikan dua dari penataan desa yaitu, mewujudkan percepatan peningkatan kemasyarakatan desa dan percepatan peningkatan kualitas dan tata kelola sehingga terjadi desa maju mandiri dan sejahtera," ungkapnya.

Berdasarkan hal tersebut, kata dia, Pemda Sambas diminta mendorong dengan mempercepat menciptakan tertib administrasi pemerintahan desa serta meningkatkan kapasitas aparatur dan pelayanan publik

"Ketiga menjamin tertib administrasi dan keuangan desa, mewujudkan partisipasi masyarakat," katanya.

Kemudian, lanjut dia, menciptakan sarana transportasi dan telekomunikasi dan meningkatkan sarana pendidikan sarana kesehatan, fasilitas pasar yang memadai dan fasilitas sosial lainnya. Pemda Sambas juga diminta untuk menegaskan batas desa agar tidak terjadi persoalan di kemudian hari terkait batas wilayah.

"Kami meyakini apabila sejumlah poin tersebut dilaksanakan maka pembentukan tersebut akan semakin produktif dan positif untuk potensi desa sebagai roda sebagai subjek pembangunan. Karena desa sebagai basis sumber daya manusia memiliki peran strategis," ujarnya.

Apresiasi Dua Desa Baru

Anggota DPRD Kabupaten Sambas Ahmad Hafsak Setiawan SP mengapresiasi Pemerintah Daerah (Pemda) Sambas yang telah meresmikan dua desa baru di Kecamatan Subah, yakni Desa Arga Pura dan Desa Sepak Hulu Trans.

Dikatakan politikus PPP asal Kecamatan Subah itu, dia menilai dengan diresmikannya dua desa tersebut maka jumlah desa di Kabupaten Sambas bertambah dari 193 menjadi 195.

Sementara merinci, untuk di Kecamatan Subah dari 11 desa bertambah menjadi 13 desa.

“Saya mengapresiasi Pemkab Sambas yang telah meresmikan dua desa yakni Desa Arga Pura dan Sepak Hulu Trans, ini merupakan usaha bersama terutama Bupati Sambas dan termasuk desa yang ingin dimekarkan terlebih masyarakat yang sangat mendukung proses pemekaran,” ujarnya Sabtu 15 Oktober 2022.

Pada awalnya, kata Hafsak memang agak sulit untuk melakukan pemekaran setelah terbit Undang–undang No 6 tahun 2014 tentang desa dan moratorium.

”Memang pada awalannya agak susah untuk melakukan pemekaran namun berkat usaha dan upaya yang terus dilakukan sehingga usulan pemekaran ini disetujui oleh Mendagri. Beberapa waktu lalu Bupati Sambas Satono telah menerima kode desa yang langsung diserahkan oleh Wakil Mentri dalam Negeri,” jelasnya.

Hafsak menuturkan bahwa dengan diresmikan dua desa tersebut maka akan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat desa yang pasti berdampak kepada tingkat kebahagian dan keejahteraan warga desa baru tersebut.

”Banyak dampak postif yang didapatkan dengan pemekeran dua desa tersebut terutama untuk memudahkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat juga dapat meningkat,” pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved