Polres Sanggau Ungkap Kasus 7 Kilogram Sabu dan 2136 Pil Ekstasi, Ini Tersangkanya

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan atensi dari Pimpinan terhadap kegiatan yang menyangkut pungli.

Editor: Jamadin
Dok. Polres Sanggau
Polres Sanggau menggelar Press Release penangkapan 7 kilogram sabu dan 2136 pil ekstasi dari 3 orang tersangka yang saat ini telah diamankan di Polres Sanggau. Press Release digelar di Lobi Polres Sanggau, Jumat 14 Oktober 2022. 

Briptu Angga juga mengatakan yang dilaksanakan ini adalah salah satu langkah pencegahan terhadap kegiatan pungli yang mungkin dapat terjadi di wilayah hukum Polsek Kembayan.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan atensi dari Pimpinan terhadap kegiatan yang menyangkut pungli.

“Kegiatan seperti memberikan imbauan atau sosialisasi tentang saber pungli ini, dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelayanan publik,” tambahnya.

Briptu Angga menambahkan apabila merasa menjadi korban dari sebuah perbuatan pungli, dapat melapor kepada petugas tim saber pungli yang sudah terbentuk melalui Bhabinkamtibmas.

Aipda Arif Supriyadi Sampaikan Himbauan Kamtibmas Saat Menyambangi Warganya

Bhabinkamtibmas Desa Kunyil Polsek Meliau Aipda Arif Supriyadi melaksanakan sambang kepada warga binaan sekaligus bertatap muka, Rabu (23/12).

Sudah menjadi tugas pokok Bhabinkamtibmas untuk memberikan rasa aman di wilayah binaannya. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Binaan. Kegiatan sambang desa ini rutin dilaksanakan oleh Aipda Arif Supriyadi di Desa binaannya setiap hari guna mendekatkan diri kepada masyarakat diantaranya menghimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya tindak kriminal.

Dalam kegiatan sambangnya, Aipda Arif Supriyadi terlihat berbincang dengan warga yang dikunjungi di desa tersebut, kegiatan yang seperti ini sudah sering terlihat dimana Bhabinkamtibmas turun kerumah rumah warga guna melaksanakan tatap muka, baik itu memberikan penyuluhan, pesan-pesan kamtibmas dan kegiatan lainnya guna untuk menjaga situasi kamtibmas diwilayah desa masing-masing.

Dirinya juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta menghimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya tindak kriminal guna antisipasi 3C (Curanmor, Curat dan Curas).

Sebagai Bhabinkamtibmas Aipda Arif Supriyadi selalu mengajak masyarakat untuk kembali mengaktifkan giat siskamling, guna pengawasan kepada tamu yang datang, apalagi tamu yang menginap harus melapor ke perangkat Desa dan lingkungan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved