Langsung CPNS! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Lulusan Sekolah Kedinasan STIS
Langsung diangkat jad iCPNS BKN, simak rincian Gaji CPNS lulusan sekolah kedinasan STIS terbaru tahun 2022.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Langsung diangkat jad iCPNS BKN, simak rincian Gaji CPNS lulusan sekolah kedinasan STIS terbaru tahun 2022.
Politeknik Statistika STIS atau dulunya bernama Sekolah Tinggi Ilmu Statistik atau STIS adalah sekolah kedinasan di bawah naungan Badan Pusat Statistik (BPS).
Kampusnya terletak di Jalan Otto Iskandardinata, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur.
Penerimaan mahasiswanya dilakukan lewat program SPMB STIS (pendaftaran STIS).
• Gaji PNS BMKG Terbaru dan Besaran Tunjangan Sesuai Kelas Jabatan
Karena bersifat ikatan dinas, kuliah di STIS adalah tak dipungut biaya alias gratis.
Selain itu, lulusan PS STIS juga akan langsung diserap untuk menjadi CPNS di lingkungan BPS atau instansi pemerintah lain yang membutuhkan.
Dikutip dari laman resminya, STIS menyelenggarakan program studi DIII dan DIV
Lulusan STIS DIV diperuntukan sebagai tenaga siap pakai di bidang perencana survei atau sensus, pengolahan data hasil survei atau sensus, dan analisis statistik.
Sementara lulusan STIS dari DIII diproyeksikan menjadi Koordinator Statistik Kecamatan (KSK). Penempatan ikatan dinas lulusan STIS adalah kantor-kantor BPS di seluruh Indonesia.
Jaminan langsung bekerja dan kuliah gratis ini membuat penerimaan mahasiswa baru STIS jadi incaran bagi ribuan lulusan SMA dan sederajat setiap tahunnya.
Lalu berapa gaji plus tunjangan yang akan diterima para lulusan STIS setelah lulus dan diangkat menjadi CPNS Gaji lulusan STIS?
• DICARI Pegawai PT PLN Buka Lowongan Kerja! Cek Besaran Gaji dan Bonus PLN Terbaru 2022
Gaji Pokok
Gaji pokok CPNS lulusan STIS bersifat sama dengan seluruh instansi pemerintah di seluruh Indonesia. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).
Baca juga: Minat Jadi PNS Kemenlu? Ini Besaran Gaji dan Tunjangannya
Seorang lulusan STIS dari program studi (prodi) DIII maka otomatis akan diangkat menjadi CPNS di golongan IIc. Sementara untuk lulusan prodi DIV maka masuk golongan CPNS IIIa.