Lokal Populer
Verifikasi Faktual Parpol Oleh KPU Sambas Akan Dimulai 15 Oktober 2022
rakor verifikasi faktual parpol merupakan langkah awal bagi KPU untuk melakukan dan menyamakan persepsi untuk menghadapi verifikasi faktual
Penulis: Imam Maksum | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - KPU Sambas menggelar rapat koordinasi verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024, di Hotel Pantura Jaya Sambas hari ini, Jumat 14 Oktober 2022.
Ketua KPU Sambas Sudarmi membuka rapat koordinasi yang diikuti sejumlah pengurus partai politik dan awak media. Rakor diisi materi oleh komisioner KPU Kabupaten Sambas Divisi Teknis Penyelenggaran, Irawati.
Sudarmi mengatakan, rakor verifikasi faktual parpol merupakan langkah awal bagi KPU untuk melakukan dan menyamakan persepsi untuk menghadapi verifikasi faktual yang jadwalnya tertuang dalam PKPU yakni pada 15 Oktober 2022.
"Ini bagian upaya kami dan sama-sama kita untuk menyamakan persepsi verifikasi faktual parpol, terkait dokumen, dan lainnya yang akan diverifikasi oleh verifikator," ucapnya.
• Pemda Sambas Siap Menyongsong Pemilu 2024
Oleh sebab itu, Sudarmi menambahkan, pengurus parpol harus memastikan seluruh jajaran dan keanggotaan telah diberikan pengarahan untuk melengkapi KTA dan dokumen lainnya.
"Terkait dengan KTA parpol, pastikan pengurus sudah menyampaikan kepada jajaran pengurus dan anggotanya karena dokumen itu sangat penting sebagai landasan verifikasi," ucapnya.
Dia menambahkan, sesuai SK 384 KPU, bahwa tiga garis besar tata cara verifikasi faktual, satu diantaranya KPU kabupaten atau kota akan mendatangani sekretariat dan tempat tinggal anggota parpol.
"Dinamika nanti di lapangan rekan-rekan anggota parpol sulit ditemui di rumahnya maka akan mengumpulkan di kantor KPU kabupaten. Selain itu apabila masih sulit maka akan dengan sarana komunikasi dan informasi," jelasnya.
Sudarmi berharap rakor ini dimanfaatkan sebaik-baiknya. Dia menambahkan, dalam rakor itu nanti ada kritik dan saran sebagai upaya agar memitigasi dan menghadirkan pemahaman terkait verifikasi parpol.
Dimulai 15 Oktober
KPU Kabupaten Sambas mulai melakukan verifikasi faktual pengurus dan anggota partai politik calon peserta pemilu serentak tahun 2024. Verifikasi faktual parpol mulai dilaksanakan Sabtu 15 Oktober 2022 besok.
Ketua KPU Kabupaten Sambas Sudarmi mengatakan sebelum verifikasi faktual dilakukan lebih dahulu melakukan rapat koordinasi persiapan verifikasi faktual dengan sejumlah parpol. Upaya itu untuk memitigasi dan mendapatkan masukan dan saran agar menjadi pegangan ketika verifikasi faktual mulai dilakukan.
"Rakor hari ini, bagian dari upaya kita untuk memitigasi dengan mendapatkan masukan, saran, tanggapan dari kawan-kawan stakeholder terkait dan media juga terutama, yang mudah-mudahan bisa menjadi pegangan atau bisa kita jalankan bersama di tahapan verifikasi faktual nanti," ucap Sudarmi kepada wartawan, Jumat 14 Oktober 2022.
Dia menambahkan, rapat koordinasi terutama dengan rekan-rekan partai politik, karena memang di dalam tahapan itu verifikasi faktual jatuh tanggal 15 Oktober 2022, Sabtu besok.
"Untuk per tanggal 14 Oktober 2022 ini KPU RI akan menurunkan data sampel kepada KPU kabupaten untuk dilaksanakan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan yang jadwalnya jatuh pada tanggal 15 Oktober 2022," jelasnya.
Dia berujar, hal-hal yang sifatnya teknis barangkali terjadi kebijakan-kebijakan atau perubahan-perubahan akan diinformasikan kembali. Tetapi normalnya, kata dia, ini bagian dari persiapan KPU kabupaten untuk menyamakan persepsi terkait jadwal.
"Kemudian terkait mekanisme terkait aturan main atau kesiapan-kesiapan kawan-kawan partai politik yang akan kami verifikasi," ucapnya.
Merunut sedikit ke belakang, kata dia, tahapan KPU saat ini sudah melaksanakan verifikasi administrasi. Selanjutnya akan melaksanakan verifikasi faktual dan mempersiapkan data pemilih.
"Verifikasi administrasi selesai, kemudian kita akan mempersiapkan pelaksanaan verifikasi faktual sambil juga tahapan data pemilih ya hari ini ya sudah mulai di tahapannya ya persiapan-persiapan," tuturnya.
Siap Songsong Pemilu
Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas melalui Kesbangpolinmas Kabupaten Sambas menerangkan kesiapan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas menghadapi Pemilu Serentak 2024.
Kepala Kesbangpolinmas Kabupaten Sambas, Muzanni menegaskan bahwa Pemda Sambas siap menghadapi serangkaian perhelatan Pemilu 2024 mendatang.
"Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas melalui Kesbangpolinmas menyatakan bahwa Pemda Kabupaten Sambas sangat siap untuk menghadapi jelang Pemilu Serentak 2024," ujarnya Jumat 14 Oktober 2022.
Muzanni turut menghadiri Rakor Verifikasi Parpol yang digelar Bawaslu Sambas, sebagai salah satu upaya melakukan pembinaan kepada peserta parpol, agar dapat memahami dan menindaklanjuti dari kegiatan tersebut.
"Dengan adanya kegiatan pada hari ini terutama dalam rangka untuk melakukan pembinaan terutama pada hari ini kepada parpol. Ini menandakan bahwa awal kita untuk melakukan sosialisasi agar para peserta sosialisasi ini bisa memahami dan bisa menindaklanjuti kegiatan ini menjadi sebuah pencerahan kepada pimpinan parpol," katanya.
Dia menambahkan, dari segi perencanaan, pelaksanaan, aturan-aturan regulasi yang dibuat oleh Pemda sudah menunjukkan bahwa Pemda Kabupaten Sambas sangat-sangat siap untuk menyongsong Pemilu Serentak 2024
"Kita sudah menganggarkan untuk KPU pada tahun 2022 ini sebanyak 300 juta, untuk Bawaslu masih belum nampak, hanya saja dari pengamanan dari TNI sekitar 2 Milyar 500 juta, nampaknya Pemda sangat serius," tegasnya.
Dia berharap Pemilu Serentak 2024 yang akan datang seluruh masyarakat Kabupaten Sambas khususnya, datang ke TPS terdekat dan menggunakan hak pilihnya.
"Kita berharap Pemilu Serentak 2024 ini di Kabupaten Sambas akan aman, damai, tentram, tertib dan terukur serta masyarakat Kabupaten Sambas menggunakan hak pilihnya untuk mencoblos ke TPS terdekat," harapnya.