Terbaru! Kepastian Jadwal Penerimaan PPPK Non-Guru Tahun 2022 Disampaikan BKN Pusat
Pemerintah tahun 2022 ini mengutamakan pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) khusus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini menurutnya membuat SDM tak merata di sejumlah daerah, utamanya untuk profesi guru, bidan hingga dokter.
Padahal, pemerintah selalu menetapkan formasi agar tenaga ahli merata di seluruh negeri dalam perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setiap tahunnya.
"Formasi di seluruh Indonesia sudah kita siapkan dari tahun ke tahun, yang di Maluku, Papua, Kalimantan.
Nah, tapi setahun setelah itu, mereka pindah ke kota dan pindah ke Jawa. Akhirnya ASN kita, PPPK kita, numpuk di Jawa," ucap Azwar Anas.
Anas menyebut pihaknya akan menggodok beleid untuk mengatur berapa lama ASN atau PPPK harus mengabdi sebelum diperbolehkan bertugas di Jawa.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPPK Non-Guru Akankah Digelar Tahun Ini? Berikut Penjelasan BKN"