Info Stimulus

Resmi! BSU tahap 6 Rp 600 Ribu Akan Cair? Kemnaker Masih Tunggu Data BPJS Ketenagakerjaan

Perkembangan terbaru tentang penyaluran BSU tahap 6 yaitu dari sekrtaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi.

Editor: Peggy Dania
Tangkapan layar @kemnaker
Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU).Berikut ini Informasi terkait perkembangan penyaluran BSU tahap 6 berdasarkan data yang diperoleh dari Kemnaker, Jumat 14 Oktober 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -  Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker ) Telah menyampaikan informasi terbaru terkait penyaluran Bantuan Subsidi Upah kepada Pekerja untuk tahap 6 bulan Oktober 2022.

 Perkembangan terbaru tentang penyaluran BSU tahap 6 yaitu dari sekrtaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi.

Menurut Anwar jika pihak Kemnaker sedang menunggu data milik BPJS Ketenagakerjaan sebelum menentukan langkah penyaluran BSU tahap selanjutnya.

"Kami tunggu data dari BPJS Ketenagakerjaan," ujar Sekretaris Anwar Sanusi, mengutip Kompas.com Jumat 14 Oktober 2022.

BSU Telah Masuk Ke Kantong 8,4 Juta Pekerja, Begini Cara Cek Penerima BSU Tahap 6 Lewat Hp Pekan!

Data yang dimakasud menurut anwar adalah data terkait nama-nama penerima BSU tahap 6 yang harus dipadankan dengan data Kemnaker.

Terkait dengan data yang dimaksud adalah karena setiap penerim diwajibkan untuk terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan minimal setidaknya hingga bulan Juli 2022.

Pihak BPJS Ketenaga kerjaan nantinya bertugas untuk menyortir data-data yang seterusnya dilanjutkan ke pihak Kemnaker selaku penyalur BSU.

Untuk sementara waktu data yang diperoleh oleh Tribunpontianak.co.id bahwa BSU tahap 1-5 telah disalurkan kepada 14,6 juta penerima dengan besaran anggaran 8.4 juta.

Lebih lanjut, Anwar menyampaikan saat ini pihaknya belum dapat memastikan kapan data dari BP Jamsostek terkait penerima BSU tahap 6 dapat diterima

Kemenaker juga mengungkapkan telah menyisihkan 1,4 juta data pekerja yang memenuhi syarat sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 10/2022, tapi terkendala tidak adanya nomor rekening Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri).

Untuk itu, setelah proses penyaluran melalui Bank Himbara, 1,4 juta pekerja yang telah terdata akan mendapatkan BSU melalui PT Pos Indonesia.

Baca juga: BLT BBM Atau BSU Belum Diterima? Begini Cara Lapor jika belum terdaftar Penerima Bansos Rp 600 Ribu!

Sementara menunggu perkembangan informasi mengenai penyaluran BSU tahap 6 maka ada baiknya menyimak cara mengecek penerima BSU 2022 :

Syarat penerima BSU 2022:

1. Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP.

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022

3. Bekerja sebagai Karyawa perusahaan swasta yang menerima upah perbulan maksimal 3,5 juta rupiah.

4. Dikecualikan untuk PNS dan TNI/Polri

5.  NIK pada KTP tidak pernah terdaftar sebagai penerima Bansos lain seperti Prakerja, BLT BBM dan BLT UMKM, yang secara keseluruhan data tersebut bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS ) Kemensos.

Apa Bedanya BLT BBM dan BSU Gaji? cek Syarat dan Kriteria Penerima Bansos Rp 600 Ribu Disini!

Cara Cek data Penerima BSU 2022:

1. Kunjungi situs https://bsu.kemnaker.go.id/ ( Klik disini )

2. Daftar akun Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun

3. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda

4. Login ke dalam akun Anda Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi

5. Cek notifikasi

6. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved