Info Stimulus

Resmi! BSU tahap 6 Rp 600 Ribu Akan Cair? Kemnaker Masih Tunggu Data BPJS Ketenagakerjaan

Perkembangan terbaru tentang penyaluran BSU tahap 6 yaitu dari sekrtaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi.

Editor: Peggy Dania
Tangkapan layar @kemnaker
Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU).Berikut ini Informasi terkait perkembangan penyaluran BSU tahap 6 berdasarkan data yang diperoleh dari Kemnaker, Jumat 14 Oktober 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -  Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker ) Telah menyampaikan informasi terbaru terkait penyaluran Bantuan Subsidi Upah kepada Pekerja untuk tahap 6 bulan Oktober 2022.

 Perkembangan terbaru tentang penyaluran BSU tahap 6 yaitu dari sekrtaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi.

Menurut Anwar jika pihak Kemnaker sedang menunggu data milik BPJS Ketenagakerjaan sebelum menentukan langkah penyaluran BSU tahap selanjutnya.

"Kami tunggu data dari BPJS Ketenagakerjaan," ujar Sekretaris Anwar Sanusi, mengutip Kompas.com Jumat 14 Oktober 2022.

BSU Telah Masuk Ke Kantong 8,4 Juta Pekerja, Begini Cara Cek Penerima BSU Tahap 6 Lewat Hp Pekan!

Data yang dimakasud menurut anwar adalah data terkait nama-nama penerima BSU tahap 6 yang harus dipadankan dengan data Kemnaker.

Terkait dengan data yang dimaksud adalah karena setiap penerim diwajibkan untuk terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan minimal setidaknya hingga bulan Juli 2022.

Pihak BPJS Ketenaga kerjaan nantinya bertugas untuk menyortir data-data yang seterusnya dilanjutkan ke pihak Kemnaker selaku penyalur BSU.

Untuk sementara waktu data yang diperoleh oleh Tribunpontianak.co.id bahwa BSU tahap 1-5 telah disalurkan kepada 14,6 juta penerima dengan besaran anggaran 8.4 juta.

Lebih lanjut, Anwar menyampaikan saat ini pihaknya belum dapat memastikan kapan data dari BP Jamsostek terkait penerima BSU tahap 6 dapat diterima

Kemenaker juga mengungkapkan telah menyisihkan 1,4 juta data pekerja yang memenuhi syarat sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 10/2022, tapi terkendala tidak adanya nomor rekening Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri).

Untuk itu, setelah proses penyaluran melalui Bank Himbara, 1,4 juta pekerja yang telah terdata akan mendapatkan BSU melalui PT Pos Indonesia.

Baca juga: BLT BBM Atau BSU Belum Diterima? Begini Cara Lapor jika belum terdaftar Penerima Bansos Rp 600 Ribu!

Sementara menunggu perkembangan informasi mengenai penyaluran BSU tahap 6 maka ada baiknya menyimak cara mengecek penerima BSU 2022 :

Syarat penerima BSU 2022:

1. Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP.

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved