KPU Pontianak Sebut Sudah Siapkan Tim Untuk Verifikasi Faktual Partai Politik
Koordinator Divisi Teknis Penyelengaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak, Julhaimi mengatakan, ada dua verifikasi faktual yang ada dilakuka
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 akan memasuki tahapan verifikasi faktual partai politik (Parpol) pada tanggal 15 Oktober 2022 besok.
Koordinator Divisi Teknis Penyelengaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak, Julhaimi mengatakan, ada dua verifikasi faktual yang akan dilakukan oleh KPU.
Dijelaskan Julhaimi, saat ini pihaknya (KPU Pontianak) sudah mempersiapkan tim untuk melakukan verifikasi faktual parpol.
Hanya saja kata dia, sampai hari ini KPU kabupaten/kota seluruh Indonesia tengah menunggu arahan dan turunan data dari KPU RI.
“Sedangkan terkait dengan jadwal verifikasi faktual akan dilaksanakan dari tanggal 15 Oktober 2022 hingga 4 November 2022,” ujarnya kepada Tribun Pontianak, Jumat, 14 Oktober 2022.
• Komitmen Tingkatkan Branding Kota Pontianak, Ini Strategi Wali Kota Edi Kamtono
Julhaimi memaparkan, tanggal 15 Oktober 2022 (Besok) verifikasi faktual terlebih dulu akan dilakukan oleh KPU RI terhadap kepengurusan parpol di tingkat pusat.
Setelahnya, baru KPU Provinsi kabupaten/kota yang akan melakukan verifikasi kepengurusan dan keanggotaan di wilayahnya masing-masing.
Saat ditanyai apakah ada kendala terhadap persiapan pelaksanaan tahapan verifikasi faktual di KPU Pontianak.
Julhaimi menerangkan, sampai saat ini belum ada kendala karena untuk sementara tahapan verifikasi faktual akan dilakukan oleh KPU RI.
Ia menyebut, yang pasti KPU Pontianak sudah menyiapkan tim untuk pelaksanaan verifikasi faktual.
Kemudian rencananya, pihaknya juga akan melakukan rapat koordinasi (Rakor), dan sosialisasi kepada partai politik yang nanti dinyatakan lolos untuk mengikuti tahapan verifikasi faktual
“Nah ketika nama-nama partai yang lolos ini sudah disampaikan oleh KPU RI, maka kami akan mengundang partai politik tersebut nanti dilakukan rapat koordinasi beserta Bawaslu, Pemerintah Daerah, TNI/Polri untuk persiapan melaksanakan verifikasi faktual di lapangan,” ungkapnya.
Terakhir, menurut penuturannya, untuk pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusaan, pihaknya sudah membentuk empat tim, sementara untuk verifikasi faktual keanggotaan pihaknya sudah membentuk 11 tim.
“Kalau verifikasi kepengurusan kami membentuk empat tim, kalau untuk verifikasi faktual keanggotaan kita ada 11 tim,” tutupnya.