Info Stimulus

Kartu Prakerja dengan Skema Baru? Ternyata ini Perbedaan Kartu Prakerja Tahun 2023 dan 2023!

Pada tahun 2023 Kartu Prakerja akan lebih difokuskan dalam upaya meningkatkan produktivitas para peserta.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id
Informasi ini berisi tentang perbedaan Kartu Prakerja tahun 2022 dan tahun 2023 yang telah menetapkan skema baru, dimana skema tersebut Kartu Prakerja tidak lagi berperan sebagai program semi Bansos melainkan lebih fokus pada peningkatan produktifitas. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kartu Prakerja merupakan program yang dikenal dengan program semi Bantuan Sosial ( Bansos ), karena banyak diminati untuk peningkatan produktifitas penduduk usia kerja.

Sampai saat ini Kartu Prakerja yang diterapkan dengan menggunakan sistem gelombang tersebut telah mencapai gelombang 46.

Program Kartu Prakerja banyak diminati karena memberikan dua manfaat sekaligus yaitu adanya pelatihan dan mendapatkan Insentif sebelum memasuki dunia kerja.

Sebagaimana fungsinya Kartu Prakerja tahun 2022 diperuntukan untuk meningkatkan kwalitas penduduk yang sedang mencari pekerjaan, pelaku usaha kecil dan menengah.

Skema Semi Bansos Kartu Prakerja Akan Berakhir, Berikut Cara Atasi Alamat KTP Belum Sesuai Dukcapil!

Kabar terbaru Pemerintah telah memutuskan bahwa program Kartu Prakerja akan berlanjut pada 2023.

Pada tahun 2023 Kartu Prakerja akan lebih difokuskan dalam upaya meningkatkan produktivitas para peserta.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa konsep Kartu Prakerja telah dicanangkan sebelum pandemi dan untuk penerapan skema baru akan dimulai pada tahun depan.

“Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi Covid-19,” ungkap Airlangga pada Senin 10 Oktober 2022, dikutip dari Kompas.com

Berikut ini adalah skema normal yang akan diterapkan pada program Kartu Prakerja tahun 2023 mendatang.

1. Kartu Prakerja tidak lagi berbentuk semi Bansos melaikan lebih fokus pada peningkatan skill penerima.

2. Bantuan biaya pelatihan lebih besar, mengutip dari pernyataan Airlangga Hartarto nantinya insentif yang diterima sebesar 4,2 juta setiap peserta.

3. Standar pelatihan akan lebih ditingkatakan lagi dibandingkan dengan tahun 2022.

4. Variasi bentuk pelatihan bertambah menjadi daring dan secara langsung.

Mengapa Gagal Terus Gabung Kartu Prakerja? Mungkin Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Dengan adanya penambahan nominal Insentif yang diterima pada Kartu Prakerja tahun 2022, Adapun rincian bantuan pada Kartu Prakerja 2023 adalah sebagai berikut:

Rincian Saldo Kartu Prakerja 2023

1. Bantuan Biaya Pelatihan: Rp 3.500.000

2. Insentif Pasca Pelatihan: Rp 600.000

3. Insentif Pengisian Survey: Rp 100.000

Pada tahun 2023 mendatang tata cara mendaftar Kartu Prakerja juga tidak ada perubahan, mengutip laman resmi@Prakerja.go.id

Cara Mendaftar Akun Prakerja

Sebelum melakukan pendaftaran, siapkan e-mail, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif.

* Buka laman www.prakerja.go.id;

* Masukkan e-mail dan password, lalu klik Daftar;

* Cek e-mail untuk membuka link verifikasi;

* Masuk ke dashboard akun;

* Isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir pada bagian verifikasi KTP, lalu klik Lanjutkan;

* Lengkapi data diri dan unggah foto KTP;

* Lakukan verifikasi nomor handphone, Klik Kirim;

* Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP, Klik Verifikasi;

* Kemudian, isi Pernyataan Pendaftar sesuai kondisi, jika sudah selesai klik OK;

* Wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar;

* Pilih Gelombang yang sesuai domisili, lalu klik Gabung;

* Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung;

Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.

Peserta wajib klik tombol Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

Program Kartu Prakerja akan Lanjut lagi Tahun 2023, Dana Setiap Peserta Naik Jadi Rp 4,2 Juta!

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja

Syarat wajib bagi peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja:

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Sedang mencari kerja

- Pekerja/buruh yang terkena PHK

- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Program Kartu Prakerja tidak diperuntukan bagi mereka yang mempunyai status dan pekerjaan sebagai berikut:

* Peserta tidak sedang menempuh pendidikan formal.

* NIK tidak terdaftar sebagai penerima Bansos lain.

* Bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil ( PNS ), TNI dan Polri.

Demikian informasi terkait perbedaan Kartu Prakerja tahun 2022 dan tahun 2023, semoga bermanfaat. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak, Ini Perbedaan Program Kartu Prakerja Tahun 2023"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved