67 Sekolah Terdampak Banjir di Kabupaten Sintang
Bupati Sintang juga memperbolehkan satuan pendidikan yang terdampak atau tergenang banjir untuk melakukan pembelajaran secara online
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Banjir di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, tidak hanya merendam rumah warga, tapi juga fasilitas pendidikan dan juga rumah ibadah.
Data Satgas Tanggap Darurat Kabupaten Sintang mencatat, ada 67 sekolah dan 37 rumah terdampak banjir.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, Magdalena Ukis saat menghadiri rapat koordinasi Satgas Bantingsor Kabupaten Sintang di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang pada Kamis, 13 Oktober 2022.
Magdalena Ukis menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang terus menerus melakukan komunikasi dengan para kepala sekolah PAUD, TK, SD dan SMP yang ada di Kabupaten Sintang dalam rangka mengumpulkan data tentang jumlah sekolah yang terdampak banjir kali ini.
Baca juga: BREAKING NEWS - Speed Karam di Sungai Melawi, Warga Tebing Raya Sintang Dilaporkan Tenggelam
“Kami terus berkomunikasi dengan para kepala sekolah. Kami sudah menghimpun data resmi dan sudah melaporkannya kepada pimpinan serta menyampaikan tembusan kepada Tim Satgas Bantingsor," kata Magdalena Ukis.
Data yang sudah dihimpun berdasarkan laporan kepala sekolah untuk PAUD atau TK ada 19 yang terdampak. Sedangkan SD ada 45 unit, dan SMP ada 3 unit. "Pengalaman kami tahun lalu, kami juga ternyata diminta juga soal data SMA yang terdampak, saat ini kami sedang berkoordinasi dalam rangka menghimpun laporan khusus untuk SMA," jelasnya.
Jumlah sekolah terdampak banjir berdasarkan kecamatan yakni PAUD dan TK ada 15 di Kecamatan Sintang, 2 di Sepauk, dan masing-masing 1 di Kayan Hilir dan Ketungau Hilir. SD ada 21 di Kecamatan Sintang, 12 di Kecamatan Dedai, 2 di Ketungau Hilir, dan 10 di Kayan Hilir.
"Untuk SMP semuanya 3 unit ada di Kecamatan Sintang," katanya.
Bupati Sintang, Jarot Winarno sudah mengeluarkan edara mengimbau Kepala Sekolah mulai dari PAUD/TK, SD dan SMP di Kabupaten Sintang yang bangunan sekolahnya berada di kawasan rawan banjir untuk mengambil langkah kewaspadaan dengan mengamankan aset-aset, dokumen dan buku-buku di tempat yang tinggi.
Dalam edaran tersebut, Bupati Sintang juga memperbolehkan satuan pendidikan yang terdampak atau tergenang banjir untuk melakukan pembelajaran secara online selama 4 hari mulai tanggal 12-15 Oktober 2022. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ist-130422-banjirsss.jpg)