Bupati Sintang Keluarkan Surat Edaran, Sekolah Terdampak Banjir Boleh Belajar Daring

"Bagi lingkungan satuan pendidikan dan sekitarnya yang terdampak/tergenang banjir, proses pembelajaran dapat dilakukan secara online (daring) terhitun

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Warga
Sejumlah siswi SDN 23 Sintang melewati genangan air di depan sekolah. Pemerintah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, memperbolehkan sekolah terdampak banjir untuk tidak menggelar pembelajaran tatap muka di kelas. Bagi sekolah terdampak, proses pembelajaran dapat dilakukan secara online (daring) terhitung mulai tanggal 12 s/d 15 Oktober 2022. 

Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang mencatat, total 25 desa dan kelurahan terdampak banjir luapan sungai kapuas dan melawi.

Selain disebabkan curah hujan tinggi, banjir di Kota Sintang juga dipicu air kiriman dari perhuluan sungai Kapuas dan melawi, seperti dari Kapuas Hulu, Ketungau, Serawai-Ambalau hingga Kabupaten Melawi. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved