Pengumuman Libur Tanggal Merah Terbaru 2023 Lengkap Jumlah Cuti Bersama

SKB 3 menteri diteken oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas.

Editor: Zulkifli

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut pengumuman hari libur atau tanggal merah menjadi momentum yang dinanti-nantikan setiap orang.

Meski masih menyisakan dua bulan lebih lagi, pergantian tahun 2022 ke 2023 terbilang tak lama lagi.

Lantas berapa hari jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Kalian yang sudah mempunyai rencana  pada 2023 mendatang dapat mengecek artikel libur nasional berikut ini.

Pemerintah resmi meneken surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur tentang hari libur nasional dan cuti bersama pada 2023.

Cek Sisa Hari Libur di Tahun 2022 dan Hari Besar di Bulan Oktober hingga Desember

SKB ini mengatur libur dan cuti bersama Lebaran pada 2023.

SKB 3 menteri diteken oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas.

Pengumuman mengenai libur nasional dan cuti bersama 2023 ini disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy di KemenkoPMK, Jakarta Pusat, Selasa 11 Oktober 2022.

"Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam surat keputusan bersama," ujarnya, dikutip dari tayangan YouTube Kemenko PMK.

Ada 15 libur nasional pada 2023. Sementara cuti bersama 2023 berjumlah 8 hari.

Kalender 2023 Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama, Cek Libur Hari Raya Idul Fitri 1444 H Disini!

Berikut rincian libur nasional dan cuti bersama 2023

Daftar hari libur nasional 2023

- 1 Januari (Minggu): Tahun Baru 2023 Masehi

- 22 Januari (Minggu): Tahun Baru Imlek

- 18 Februari (Sabtu): Isra Mi'raj

- 22 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi

- 7 April (Jumat): Wafatnya Isa Almasih

- 22-23 April (Sabtu-Minggu): Hari Raya Idul Fitri

- 1 Mei (Senin): Hari Buruh

- 18 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih

- 1 Juni (Kamis): Hari Lahir Pancasila

- 4 Juni (Minggu): Hari Waisak

- 29 Juni (Kamis): Hari Raya Idul Adha

- 19 Juli (Rabu): Tahun Baru Islam

- 17 Agustus (Kamis): Hari Kemerdekaan

- 28 September (Kamis): Maulid Nabi Muhammad SAW

- 25 Desember (Senin): Hari Natal

Jadwal MotoGP Trans7 Akhir Pekan Ini Resmi Libur Tayang, Cek Jam Tayang MotoGP Australia 2022

Cuti bersama 2023

- 23 Januari (Senin): Tahun Baru Imlek

- 23 Maret (Kamis): Hari Suci Nyepi

- 21, 24, 25, dan 26 April (Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu): Hari Raya Idul Fitri

- 2 Juni (Jumat): Hari Raya Waisak

- 26 Desember (Selasa): Hari Raya Natal.

Selengkapnya SKB Menag, Menaker, dan Menpan RB tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2023 dapat dilihat di sini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Libur Nasional 2023 Berjumlah 15 Hari, Cuti Bersama 8 Hari, Cek di Sini!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved