info stimulus

Cek Syarat Penerima Bansos PBI untuk Gabung Sebagai Peserta BPJS Kesehatan Gratis Oktober 2022!

Arah program tersebut untuk mendukung setiap warga negara harus mendapatkan jaminan kesehatan nasional ( JKN ) dengan kelompok kepersertaan Iuran PBI.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kartu BPJS Kesehatan. 

* Memiliki luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8 meter persegi

 * Memiliki lantai tempat tinggal terbuat dari tanah, bambu atau kayu.

* Memiliki dinding tempat tinggal dari bambu, rumbia, kayu

. * Hanya bisa mengkonsumsi daging, ayam dan susu satu kali seminggu

. * Hanya bisa membeli satu stel pakaian baru dalam setahun.

 * Hanya bisa makan sebanyak satu sampai dua kali sehari.

 * Tidak bisa membayarkan biaya pengobatan, baik di puskesmas maupun poliklinik.

* Tidak memiliki fasilitas buang air besar.

* Tidak menggunakan listrik, sebagai sumber peneranganya.

 * Tidak memiliki tabungan baik dalam bentuk barang dimana bisa dijual dengan nilai minimal Rp 500.000, seperti sepeda motor, emas, ternak, serta barang lainnya.

* Sumber air minum berasal dari mata air tidak terlindung.

 * Masih menggunakan tungku untuk memasak.

* Kepala keluarga memiliki pendapatan kurang dari Rp 600.000 per bulan.

* Pendidikan tertinggi kepala rumah tangga, hanya tidak sekolah/tidak tamat SD/tamat SD.

Itulah syarat dikategorikan boleh masuk sebagai peserta BPJS Kesehatan yang boleh tedaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan PBI dari JKN KIS, Sekiranya informasi ini bermanfaat untuk anda. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved