Sepekan Operasi Zebra Kapuas, Polres Kapuas Hulu Tegur 121 Pengendara yang Melanggar
"Selama operasi Zebra kapuas di Kapuas Hulu dari tanggal 3-9 September 2022 baru sebanyak 121 teguran, mereka tidak memiliki SIM, perlengkapan kendara
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu, IPTU Usman Hasibuan menyatakan, selama pelaksanaan operasi Zebra kapuas dari tanggal 3 hingga 9 Oktober 2022, pihaknya lebih mengutamakan teguran bagi masyarakat yang melanggar.
"Selama operasi Zebra kapuas di Kapuas Hulu dari tanggal 3-9 September 2022 baru sebanyak 121 teguran, mereka tidak memiliki SIM, perlengkapan kendaraan bermotor, dan juga ditemukan knalpot racing," ujarnya pada Minggu 9 Oktober 2022.
Usman mengimbau kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu agar selalu menaati dan mematuhi lalu lintas, seperti tidak menggunakan ponsel saat berkendara, anak bawah umur tidak dibolehkan mengendarai kendaraan, berboncengan lebih dari satu orang dan melengkapi surat menyurat kendaraan.
• Personel Polres Melawi Gelar Kegiatan Simpatik Operasi Zebra Kapuas 2022
Usman Hasibuan juga meminta pengendara yang tidak menggunakan helm SNI atau tidak menggunakan safety belt, mabok atau sedang berpengaruh minuman beralkohol saat mengendarai kendaraan, lawan arus lalu lintas, untuk tidak berkendara.
"Pastinya tujuan kami dalam operasi Zebra kapuas adalah, agar masyarakat tertib berlalu lintas, guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang presisi," ucapnya.
Usman berharap, masyarakat atau pengendara sepeda motor harus tetap menaati tata tertib berlalulintas di jalan, demi untuk keselamatan di jalan itu sendiri. "Kami terus memberikan sosialisasi tentang berlalulintas, demi keselamatan kita semua dalam berkendara di jalan," ungkapnya.
Warga apresiasi operasi Zebra kapuas
Seorang warga Putussibau, Hendro Siswanto menyatakan, kalau dirinya pernah terjaring operasi Zebra kapuas, dan hanya ditanya kelengkapan persyaratan kendaraan, dan diingatkan selama berkendara.
"Saya jawab semua lengkap dan juga diingatkan, agar selalu menaati peraturan berlalu lintas, dan setelah itu disuruh melanjutkan perjalanan, artinya adalah saat ini pihak kepolisian lebih mengutamakan sosialisasi ke masyarakat," ujarnya kepada Tribun.
Hendro saat mengapresiasi cara pihak kepolisian dalam melaksanakan operasi Zebra kapuas 2022 di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, lebih mengutamakan teguran dan sosialisasi, agar semua pengendara selamat.
"Namun masyarakat harus memahami dan mengerti, agar saat berkendara tetap berhati-hati, taati aturan berlalu lintas, diantaranya adalah gunakan helm SNI, kontrol kelajuan kendaraan, surat menyurat kendaraan lengkap, dan lainnya," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News