Update Kasus Brigadir J Terkini - Kamaruddin Simanjutak Kini Ancam Bongkar Semua Kasus Ferdy Sambo

Update kasus Brigadir J, terkini sang kuasa hukum Kamaruddin Simanjutak mengancam akan membongkar semua kasus yang pernah melibatkan Ferdy Sambo.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Tribun Pontianak
Update Kasus Brigadir J Terkini - Kamaruddin Simanjutak Kini Ancam Bongkar Semua Kasus Ferdy Sambo. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Update kasus Brigadir J, terkini sang kuasa hukum Kamaruddin Simanjutak mengancam akan membongkar semua kasus yang pernah melibatkan Ferdy Sambo.

Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak geram dengan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat proses penyerahan tahap II ke Kejaksaan Agung.

Pasalnya, Kamaruddin menganggap, Ferdy Sambo masih mencari-cari alasan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kamaruddin menjelaskan, kegeramannya berawal ketika Ferdy Sambo memberikan pernyataan soal permintaan maafnya, yang kemudian menyinggung istrinya, Putri Candrawathi yang dinilainya tidak bersalah.

Alasan Rizky Billar Mangkir Panggilan Polisi Kasus KDRT Lesti Kejora

Sebaliknya, Putri Candrawathi disebut Ferdy Sambo justru menjadi korban dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Alasannya, karena Putri Candrawathi tidak berbuat apa-apa dalam kasus Brigadir J, namun malah ditetapkan sebagai tersangka.

Menanggapi pernyataan Ferdy Sambo itu, Kamaruddin mengatakan bahwa permintaan maaf Ferdy Sambo tersebut tidak memiliki ketulusan.

Sebab, Kamaruddin melanjutkan, Ferdy Sambo masih menyeret-nyeret soal dugaan pelecehan seksual yang diklaimnya telah dilakukan Brigadir J kepada istrinya Putri Candrawathi.

Menurut Kamaruddin, pernyataan Ferdy Sambo itu hanyalah mencari-cari alasan belaka. Ia pun mengancam akan membuka kasus Ferdy Sambo yang lain jika masih 'bandel'.

“Kalau dia terlalu bandel, nanti semua berkas dia, kasus dia yang lain, kubuka semua nanti," kata Kamaruddin dikutip dari Kompas.com, Kamis 6 Oktober 2022.

"Ada yang rekayasa perkara, ada yang macam-macam, itu sudah saya identifikasi semua," bebernya.

Gimmick Kasus KDRT Lesty Kejora dan Rizky Billar Kini Terbantahkan, Polisi: Itu Nyata

Menurut Kamaruddin, apa yang dilakukan Ferdy Sambo dengan mencari-cari alasan tersebut menunjukkan bahwa dia bukanlah kesatria.

Kamaruddin pun meminta Ferdy Sambo untuk benar-benar menyesali perbuatannya. Sebab, akibat ulahnya, banyak pihak yang kemudian dirugikan, termasuk dari unsur pihak kepolisian.

Diketahui, banyak anggota polisi yang terjerat perkara hukum. Mereka terancam dijatuhi sanksi pidana hingga etik. Bahkan, ada beberapa anggota Polri yang dihukum pemecatan secara tidak hormat atau PTDH.

“Polisi-polisi itu kan ada anak istri yang perlu dihidupi. Dia pernah mikir enggak, jadi nyeret polisi lain jadi pelaku semua," kata Kamaruddin.

Adapun Ferdy Sambo sebelumnya menyampaikan penyesalannya. Ia melayangkan permintaan maaf kepada para pihak yang telah dirugikan atau terdampak akibat perbuatannya.

"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak," ujar Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo menambahkan, bahwa dirinya siap menjalani proses hukum yang berlaku akibat perbuatannya tersebut. Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga menyinggung soal istrinya.

"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," kata Ferdy Sambo.

Siapa Gilbert Lumoindong? Pendeta Besar yang Blak-blakan Bela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa perbuatan pembunuhan yang dilakukannya itu karena didasari atas rasa cinta kepada istrinya, Putri Candrawathi.

“Saya tidak tahu bagaimana membahasakan perasaan, emosi, amarah yang memuncak setelah mendengar informasi tentang perbuatan yang dialami istri saya. Kabar yang sangat menyesakkan hati saya sebagai seorang suami,” ujarnya

Ferdy Sambo mengaku pasrah akan nasibnya ke depan dan memastikan bakal bertanggung jawab secara hukum.

“Saya pasrahkan nasib saya ke Yang Mulia Majelis Hakim,” ucap Ferdy Sambo.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved