Kabar Artis
Kabar Final, Buntut Permintaan Maaf Baim Wong ke Polisi, Hingga Tindak Lanjutnya
Baim Wong dan Paula Verhoeven kali ini berurusan dengan penegak hukum buntut konten prank soal KDRT yang ia unggah di channel YouTube pribadinya beber
Polres Metro Jakarta Selatan mengagendakan pemanggilan tersebut pada Jumat 7 Oktober 2022.
Demikian dikatakan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi saat dihubungi Rabu 5 Oktober 2022.
"Iya ( Baim Wong dan Paula Verhoeven) dimintai keterangan, tanggal 7 Oktober 2022," kata Ade Ary.
Ade belum memastikan apakah kedua pasangan selebriti itu akan menghadiri agenda pemeriksaan soal kasus tersebut atau tidak.
• Pengatin Terkejut Lihat Isi Amplop Baim Wong, Vlog Hadiri Pernikahan Orang Tak Dikenal
Sebelumnya, Sahabat Polisi Indonesia (SPI) resmi melaporkan pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin 3 Oktober 2022. sore.
Direktur Bidang Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia, Tengku Zanzabella mengatakan, laporan itu terkait konten laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) palsu yang dibuat oleh Baim dan Paula di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Kami melaporkan karena ada prank dan pembodohan masyarakat sehingga kami harus bertindak," kata Tengku di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin 3 Oktober 2022.
Tengku juga mengatakan, konten laporan palsu tersebut juga dianggap melecehkan institusi Polri dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Sehingga kami harus bertindak untuk membersihkan nama institusi Polri," sebutnya.
Sementara itu kuasa hukum Sahabat Polisi Indonesia, Eko menyebutkan, Baim dan Paula disebut melanggar pasal 220 KUHP.
Adapun isi pasal tersebut yakni pengaduan suatu tindak pidana padahal mengetahui tindakan itu tidak dilakukan.
Sahabat Polisi Indonesia laporan Baim Wong dan Paula Verhoeven ke Polres Jakarta Selatan, Senin 3 Oktober 2022, imbas konten laporan KDRT palsu.
"Ini jadi pembelajaran kita semua jangan main-main dengan persoalan hukum, apalagi ini di kantor polisi," kata Eko.
Laporan polisi yang dibuat oleh Sahabat Polisi Indonesia teregistrasi dengan nomor LP/2386/X/2022/RJS. Jika nantinya terbukti melanggar, pasangan artis Baim dan Paula terancam sanksi 1 tahun 4 bulan penjara.
• Pengatin Terkejut Lihat Isi Amplop Baim Wong, Vlog Hadiri Pernikahan Orang Tak Dikenal
Polisi Buka Peluang Restorative Justice