Breaking News

Bupati Erlina:Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Belajar dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat

Erlina menjelaskan, UKS/M adalah upaya perilaku hidup bersih dan sehat yang dimulai dari diri sendiri, lalu berimbas kepada teman, keluarga di rumah d

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/RAMADHAN
Bupati Mempawah, Erlina, membuka kegiatan Peningkatan Kompetensi Pembina Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) Kabupaten Mempawah di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Kamis 6 Oktober 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Bupati Mempawah, Erlina, membuka kegiatan Peningkatan Kompetensi Pembina Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) Kabupaten Mempawah di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Kamis 6 Oktober 2022.

Diawal sambutannya, Bupati Erlina menjelaskan, UKS/M telah dikembangkan sejak tahun 1956.

"Sekolah/Madrasah sehat adalah langkah konkrit pelaksanaan pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan sehat yang didukung oleh tata kelola/manajemen sekolah sehat yang baik," ujar Erlina diawal sambutannya.

Erlina mengatakan, UKS/M menjangkau anak usia prasekolah dan anak usia sekolah serta remaja yang ada di satuan pendidikan setingkat TK/RA, SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA dan sederajatnya.

"UKS/M disahkan melalui Peraturan bersama 4 Menteri yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 6/X/PB/2014, Nomor 73 Tahun 2014, Nomor 41 tahun 2014 dan Nomor 81 Tahun 2014," terangnya.

Erlina menjelaskan, UKS/M adalah upaya perilaku hidup bersih dan sehat yang dimulai dari diri sendiri, lalu berimbas kepada teman, keluarga di rumah dan masyarakat sekitar sekolah.

Bupati Mempawah Buka Kegiatan Peningkatan Kompetensi Pembina UKS/M

"Tujuan UKS/M adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik yang tercermin dalam kehidupan perilaku hidup bersih dan sehat," katanya.

Dijelaskannya, program UKS/M mengacu pada TRIAS UKS/M yakni Pendidikan Kesehatan, Pelayanan Kesehatan serta Pembinaan Lingkungan Atau Madrasah Sehat dalam bentuk kegiatan intrakuliluler maupun ekstrakulikuler.

"Tidak hanya siswa atau peserta didik yang menjadi sasaran dari pembinaan UKS/M, para pendidik dan tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, masyarakat sekolah serta lingkungan juga menjadi sasaran. Sehingga dalam menjalankan program kerja UKS/M sangat memerlukan kerjasama dan peran dari stakeholder terkait," terangnya.

Sebelum pandemi melanda tambah Erlina, keberadaan UKS/M di lingkungan sekolah telah menjadi unsur penting.

Adanya kader UKS/M (biasa disebut dokter kecil untuk siswa SD dan KKR atau kader kesehatan remaja untuk tingkat SMP/SMA) memiliki peran krusial dalam menjaga, membina ataupun mengembangkan lingkungan sehat di setiap sekolah.

Begitu juga tentang fungsi ruang UKS/M, tidak hanya sebagai ruang kesehatan yang dikunjungi oleh siswa yang sakit, namun ruang UKS/M juga dapat menjadi ruang pusat informasi.

"Sehingga, para kader juga memiliki tugas untuk mampu memberikan informasi kesehatan bagi masyarakat di sekolah," katanya.

"Saat pandemi, dimana usia pandemi telah 2 tahun mengiringi kita maka peran, tugas dan fungsi UKS/M menjadi bertambah, khususnya dikala Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mulai berlangsung," terangnya lagi.

Erlina menjelaskan, prinsip PTM selama pandemi bukan hanya berfokus pada kualitas pendidikan atau proses pembelajaran saja namun juga perlu memperhatikan kesehatan, keamanan serta keselamatan masyarakat sekolah.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved