Update Tukin PNS Kemenparekraf Terbaru 2022 Diluar Gaji Pokok, Cek Tunjangan Sandiaga Uno

Update besaran Tukin PNS Kemenparekraf terbaru Oktober 2022 diluar Gaji Pokok cek juga Tunjangan Menteri Sandiaga Uno.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kemenparekraf
Update Tukin PNS Kemenparekraf Terbaru 2022 Diluar Gaji Pokok, Cek Tunjangan Sandiaga Uno 

- Tunjangan kinerja Kemenparekraf kelas jabatan 9: Rp 5.079.200

- Tunjangan kinerja Kemenparekraf kelas jabatan 8: Rp 4.595.150

- Tunjangan kinerja Kemenparekraf kelas jabatan 7: Rp 3.915.950

- Tunjangan kinerja Kemenparekraf kelas jabatan 6: Rp 3.510.400

- Tunjangan kinerja Kemenparekraf kelas jabatan 5: Rp 3.134.250

- Tunjangan kinerja Kemenparekraf kelas jabatan 4: Rp 2.985.000

- Tunjangan kinerja Kemenparekraf kelas jabatan 3: Rp 2.898.000

- Tunjangan kinerja Kemenparekraf kelas jabatan 2: Rp 2.708.250

- Tunjangan kinerja Kemenparekraf kelas jabatan 1: Rp 2.531.250

Inilah Daftar Jurusan Kuliah dengan Gaji Awal Tertinggi Terbaru Tahun 2022

Besaran tukin Sandiaga Uno

Ketentuan mengenai tukin Sandiaga Uno diatur dalam regulasi yang sama, tepatnya pada Pasal 6.

Besaran tukin Sandiaga Uno jauh lebih besar ketimbang besaran tukin PNS Kemenparekraf.

Disebutkan bahwa Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang mengepalai dan memimpin Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif diberikan tunjangan kinerja sebesar 150 persen dari tunjangan kinerja pada kelas jabatan tertinggi di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Dengan ketentuan tersebut, maka besaran tukin Menparekraf adalah 150 persen dari Rp 33.240.000, yaitu Rp 49.860.000 atau Rp 49,8 juta.

Tunjangan kinerja Kemenparekraf ini diberikan setiap bulan setelah mempertimbangkan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi, dan capaian kinerja individu.

Adapun Pajak Penghasilan atas tukin PNS Kemenparekraf, termasuk tukin Sandiaga Uno, dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Besaran Tukin Pejabat dan PNS Kemenparekraf, Sandiaga Uno Dapat Rp 49,8 Juta Per Bulan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved